Media Indonesia Online

oleh

Tentang Kami

Media Indonesia Online — Portal Berita Terpercaya 


Profil Singkat

Media Indonesia Online adalah platform digital yang mengintegrasikan layanan media berita dengan pusat data berbasis wilayah Data. Kami hadir sebagai pintu Dunia yang menyediakan informasi aktual sekaligus kumpulan data tematik yang terstruktur, lengkap, dan dapat digunakan oleh berbagai kalangan.

Nama Media Indonesia menggambarkan tekad kami untuk menjadi akses utama menuju berita, peta Dunia dan data lintas sektor. Media Indonesia Online dibangun dengan tujuan memperkuat literasi informasi, literasi data, serta mendorong pemanfaatan data untuk riset, edukasi, pengambilan keputusan, dan kepentingan publik.


Visi

Menjadi Portal Berita Ternama dan Gudang Data terdepan di Indonesia, yang menyediakan informasi terpercaya serta data lengkap lintas sektor untuk meningkatkan pemahaman publik dan mendukung keputusan berbasis bukti.


Misi

  1. Menyajikan berita yang cepat, faktual, berimbang, dan berbasis verifikasi.

  2. Menghimpun data dari berbagai sektor lingkungan, sosial, ekonomi, dan pembangunan, kemudian menyusunnya secara sistematis dan mudah diakses.

  3. Menghadirkan peta interaktif, grafik, dashboard, dan visualisasi data yang informatif dan relevan.

  4. Mendukung literasi data publik melalui penyediaan data terbuka yang dapat digunakan oleh peneliti, akademisi, jurnalis, pemerintah, dan masyarakat umum.

  5. Menjalankan prinsip transparansi dan integritas dalam pengolahan informasi maupun data.

  6. Menjadi ruang kolaboratif yang mendukung penelitian, publikasi ilmiah, edukasi lingkungan, dan pengembangan pengetahuan berbasis data.


Pilar Data Utama

Media Indonesia Online menghimpun, mengolah, dan menyajikan berbagai kelompok data dalam format terstandar yang diadopsi oleh lembaga internasional. Secara garis besar, cakupan data kami meliputi:

1. Lingkungan & Kesehatan Ekosistem

Data kondisi ekosistem mangrove, terumbu karang, hutan, tutupan lahan, biodiversitas, konservasi alam, kesehatan ekologi, serta indikator lingkungan jangka panjang.

2. Satwa Liar & Interaksi Manusia

Data konflik manusia–satwa (termasuk buaya–manusia), pergerakan satwa, kawasan habitat penting, distribusi spesies, serta dinamika interaksi ekologis.

3. Cuaca, Iklim & Data Kelautan

Data atmosfer dan kelautan: curah hujan, suhu, kelembaban, angin, gelombang laut, pasang surut, iklim, anomali cuaca, dan dinamika oseanografi.

4. Sosial & Pembangunan Manusia

Data kependudukan, kesehatan masyarakat, layanan dasar, pendidikan, kualitas hidup, indikator pembangunan manusia, dan aksesibilitas layanan publik.

5. Ekonomi & Mata Pencaharian

Data perdagangan, UMKM, harga komoditas, tenaga kerja, konsumsi rumah tangga, mata pencaharian masyarakat, serta aktivitas ekonomi strategis.

6. Kemiskinan, Kerentanan & Kesejahteraan

Data jaminan sosial, kemiskinan, kerentanan sosial, kedaruratan ekonomi, tingkat ketimpangan, dan indikator kesejahteraan lintas kelompok.

7. Infrastruktur & Indikator Pembangunan

Data fasilitas umum, layanan dasar, jaringan transportasi, utilitas publik, serta perkembangan pembangunan wilayah.

8. Bencana, Bahaya & Pemetaan Risiko

Data kejadian bencana, kerentanan wilayah, zona rawan, mitigasi risiko, indeks bahaya, dan informasi kebencanaan berbasis lokasi.

9. Geospasial & Peta Tematik

Peta tematik untuk berbagai sektor: tata ruang, batas administrasi, penggunaan lahan, perubahan tutupan lahan, persebaran masalah lingkungan, dan interpretasi geospasial lainnya.


Pendekatan & Metodologi

Untuk menjamin kualitas data, Media Indonesia Online menerapkan prinsip:

  • Standar Data Internasional
    Mengacu pada standar lembaga global seperti UNEP, UNDP, World Bank, IUCN, dan FAO.

  • Verifikasi & Validasi
    Data dikumpulkan dari sumber kredibel, diverifikasi, diperiksa konsistensinya, dan dianalisis dengan pendekatan geospasial modern.

  • Transparansi & Akses Terbuka
    Kami memastikan publik mendapatkan akses data secara jelas, mudah dipahami, dan bebas hambatan.

  • Pembaruan Berkala
    Seluruh data diperbarui sesuai ketersediaan sumber terbaru, sehingga tetap relevan untuk kebutuhan riset maupun analisis.


Komitmen Kami

Akurat

Data dan berita disajikan berdasarkan fakta, metode yang jelas, dan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

Terintegrasi

Berbagai jenis data dihubungkan secara spasial sehingga dapat dipahami secara menyeluruh dan kontekstual.

Inklusif

Informasi disediakan untuk semua kalangan: peneliti, akademisi, wartawan, pemerintah, pelajar, hingga masyarakat umum.

Bermanfaat

Mendukung riset lapangan, edukasi, pengembangan kebijakan, mitigasi risiko, perlindungan lingkungan, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.


Media Indonesia Online — Portal Berita Terpercaya sepanjang masa

Satu pintu untuk berita yang terpercaya, data yang lengkap, dan pengetahuan yang dapat digunakan.

Media Indonesia Online Dilindungi UUD Pers Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers

Perlindungan Hukum :

UUD Pers mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjadi dasar hukum kemerdekaan pers di Indonesia.

Landasan utamanya adalah Pasal 28F UUD 1945yang menjamin hak setiap warga negara untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. UU ini berisi ketentuan yang melindungi hak-hak pers dari penyensoran dan pembredelan, serta mengatur hak dan kewajiban wartawan dan perusahaan pers. 

Dasar hukum
    • Pasal 28F UUD 1945: Menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi serta hak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi melalui segala jenis saluran yang tersedia.
  • UU Nomor 40 Tahun 1999: Diundangkan pada masa Presiden B.J. Habibie untuk melindungi kemerdekaan pers sebagai hak asasi manusia. 
Poin penting dalam UU No. 40 Tahun 1999
  • Kemerdekaan pers: Dijamin sebagai hak asasi warga negara, dan tidak boleh dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.
  • Hak wartawan: Wartawan memiliki hak tolak untuk melindungi identitas narasumber demi melindungi kebenaran dan keadilan.
  • Perusahaan pers: Perusahaan pers memiliki tanggung jawab untuk menyebarkan informasi secara akurat dan benar, dan tunduk pada hukum yang berlaku, termasuk hukum pidana jika melakukan pelanggaran.
  • Kode Etik Jurnalistik: Wartawan wajib mengikuti kode etik jurnalistik dalam melaksanakan tugasnya.
  • Tujuan: UU ini bertujuan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan menegakkan keadilan dan kebenaran.
  • Dewan Pers: Dibentuk untuk mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kualitas serta kuantitas pers nasional. 
  • UU Nomor 11 Tahun 1966 adalah undang-undang sebelumnya, namun UU Nomor 40 Tahun 1999 dianggap sebagai landasan yang lebih kokoh dan relevan untuk memastikan kemerdekaan pers di era demokrasi.