oleh

Aktivitas Timah Bos Heng di Terak Dipertanyakan, Warga Soroti Pengolahan Yang Dilakukan di Malam Hari

banner 468x60

BANGKA TENGAH MIOnline.klick — Aktivitas perdagangan dan dugaan pengolahan timah di wilayah Jalan Sungai Selan, Desa Terak, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, kembali menjadi sorotan. Selasa (15/09/2026)

Informasi yang dihimpun awak media dari warga sekitar menyebutkan, seorang pembeli timah yang dikenal dengan nama Heng diduga telah lama menjalankan aktivitas pembelian timah di kawasan tersebut.

Seorang warga yang ditemui awak media mengaku mengetahui adanya aktivitas pengiriman timah ke lokasi tersebut. Menurutnya, pada Jumat lalu, terdapat pengiriman timah dalam jumlah cukup banyak.

“Benar pak, kalau bos Heng sudah lama membeli timah. Kemarin hari Jumat juga ada orang yang mengantar timah. Kalau dilihat, kurang lebih sekitar 30 karung berisikan timah,” ujar sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Tak hanya aktivitas pembelian, warga tersebut juga menyebut adanya dugaan penggorengan atau pengolahan timah di bagian belakang rumah yang disebut digunakan oleh Heng.

Menurut sumber, aktivitas tersebut diduga berlangsung pada malam hari sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas kegiatan serta asal-usul material timah yang masuk ke lokasi.

“Di belakang rumah bos Heng ada penggorengan timah. Mereka biasanya bekerja malam hari,” ungkapnya.

Lebih jauh, sumber memperkirakan volume timah yang masuk ke lokasi tersebut mencapai sekitar 6 hingga 7 ton dalam satu minggu. Perkiraan itu, kata dia, didasarkan pada intensitas kendaraan yang disebut sering mengantarkan timah ke lokasi.

“Kalau dari pengamatan saya, kurang lebih diduga 6 sampai 7 ton per minggu. Soalnya banyak mobil yang mengantar timah,” katanya.

Namun demikian, sumber mengakui tidak mengetahui secara pasti dari mana seluruh timah tersebut berasal.

Ia hanya menyebut adanya dugaan bahwa sebagian material timah di wilayah Terak dan daerah sekitarnya berasal dari aktivitas pertambangan yang berada di kawasan hutan, termasuk kawasan yang disebut warga sebagai hutan lindung (HL), hutan produksi (HP), maupun kawasan hutan lainnya.

“Kalau soal asal-usul timah, saya kurang tahu. Tetapi yang pasti, setahu kami, timah di Desa Terak maupun daerah lain sekarang diduga ada yang berasal dari kawasan hutan. Bisa juga dari HL, hutan HP atau hutan produksi,” tuturnya.

Munculnya informasi tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk melakukan verifikasi secara menyeluruh, terutama menyangkut legalitas pembelian, asal-usul timah, dokumen pengangkutan, aktivitas pengolahan, hingga jalur penjualan hasil timah.

Jika benar terdapat aktivitas pengolahan dan perdagangan timah dalam jumlah besar, publik tentu berhak mengetahui apakah kegiatan tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan perizinan dan ketentuan perdagangan komoditas timah.

Hingga berita ini diturunkan, informasi mengenai dugaan aktivitas pembelian dan pengolahan timah tersebut masih memerlukan konfirmasi dari Heng selaku pihak yang disebut warga, serta penjelasan dari aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. (Red/adm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *