oleh

Guardrail Jembatan 12 Pangkalpinang Dipertanyakan, Proyek Tanpa Kejelasan Anggaran dan Kualitas Angker tiang proyek Disorot

-Berita-29 Dilihat
banner 468x60

PANGKALPINANG MIOnline.klick — Pemasangan guardrail (pagar pengaman jalan) di kawasan Jembatan 12, Kota Pangkalpinang, menuai sorotan dan tanda tanya dari masyarakat. Proyek tersebut dinilai tidak transparan, baik dari sisi asal instansi pelaksana maupun anggaran yang digunakan. Sabtu (25/4/2026)

Guardrail sendiri merupakan sistem pengaman jalan yang berfungsi melindungi kendaraan agar tidak keluar jalur, terutama di titik rawan seperti jembatan, tikungan tajam, jurang, maupun area perairan. Umumnya, guardrail terbuat dari baja berbentuk W-Beam atau Thrie-Beam yang dilapisi galvanis agar tahan karat dan memiliki daya tahan tinggi.

Namun, berdasarkan hasil penelusuran investigasi tim 9 Jejak kasus di lapangan, ditemukan pemasangan guardrail sepanjang puluhan meter di area Jembatan 12 yang justru menimbulkan kejanggalan.

Sejumlah warga mempertanyakan proyek tersebut karena tidak ditemukan papan informasi kegiatan, sehingga tidak diketahui berasal dari dinas mana maupun besaran anggaran yang digunakan.

“Ini proyek apa, dari dinas mana, dan berapa anggarannya? Kami tidak tahu. Tiba-tiba sudah terpasang saja,” ujar salah satu warga di sekitar lokasi.

Selain itu, kualitas pemasangan juga menjadi sorotan. Pekerjaan dinilai dilakukan secara terburu-buru dan tidak sesuai standar teknis. Angker Tiang penahan guardrail disebut hanya menggunakan tiga batang besi berukuran 10” panjang kurang lebih 3Cm yang dilas sebagai angker, yang diragukan kekuatannya.

Dok : foto Angker tiang menggunakan besi dengan diameter ukuran 10” yang hanya di Las seadanya, dan sebagian besi juga sudah terlepas dari lasnya.

“Kalau cuma pakai tiga batang besi 10” yang dilas seperti itu, jelas tidak kuat. Apalagi ada beberapa yang lasnya sudah lepas sebelum selesai dipasang,” ungkap warga lainnya.

Temuan dari tim9 jejak kasus ini memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat, mengingat fungsi utama guardrail adalah untuk keselamatan pengguna jalan. Jika pemasangan tidak sesuai spesifikasi, dikhawatirkan justru membahayakan bagi masyarakat.

Sementara itu, upaya konfirmasi telah dilakukan oleh media ini kepada Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Ir. Drs. H. Saparudin, M.T., Ph.D. (Prof. Udin), serta Kepala Dinas PUPR Kota Pangkalpinang, M. Agus Salim, S.T.. Namun hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan keterangan resmi atau tanggapan terkait proyek tersebut.

Konfirmasi terkait proyek tersebut adalah bagian upaya dari keberimbangan pemberitaan agar tau transparansi serta kualitas proyek tersebut, agar proyek yang menggunakan uang negara dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Media ini masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi serta memastikan transparansi penggunaan anggaran publik. (Red/adm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *