oleh

Gudang Tertutup di Kayu Besi Diduga Produksi Arak, Publik Desak APH Bertindak Tegas dugaan melibatkan Oknum TNI

-Berita-94 Dilihat
banner 468x60

Bangka tengah MIOnline.Klick – Keberadaan gudang tertutup di Desa Kayu Besi, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah, kembali menjadi sorotan tajam. Aktivitas di dalam bangunan tanpa identitas usaha tersebut dinilai semakin terang-terangan dan memunculkan dugaan kuat adanya praktik produksi minuman keras jenis arak. (Jumat 20/02/2026)

Pantauan tim awak media Indonesia online dilapangan mendapati sebuah mobil keluar dari area gudang yang selama ini dikenal selalu tertutup rapat. Berdasarkan pengamatan di lokasi, kendaraan tersebut diduga baru saja membawa arak dari dalam gudang. Aktivitas itu terjadi secara terbuka.

Bangunan tersebut tidak memiliki papan nama usaha, tidak menunjukkan izin operasional, dan akses utamanya berupa pagar tinggi selalu dalam kondisi tertutup rapat. Saat awak media mencoba mendekat untuk meminta keterangan, tidak ada satu pun pihak yang memberikan respons kepada tim media ini.

Di bagian depan gudang terlihat kamera pengawas (CCTV) terpasang dan mengarah ke luar area, seolah memantau setiap pergerakan di sekitar lokasi. Selain itu, tercium aroma menyengat khas fermentasi minuman keras dari sekitar gerbang, yang semakin menguatkan dugaan adanya aktivitas produksi arak di dalamnya.

Sejumlah warga sekitar yang ditemui awak media membenarkan bahwa gudang tersebut telah lama dikenal sebagai tempat pembuatan arak. Informasi itu diperoleh dari keterangan masyarakat yang dapat dipertanggungjawabkan, meski hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak pengelola gudang.

Aox pak men setau kami gudang tu memang tempat pembuatan arak lah lama tepat ya beroperasi pak.” Ungkapnya.

Yang menjadi perhatian serius, beredar pula informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum berseragam loreng berinisial (A). Informasi ini masih dalam tahap penelusuran lebih lanjut. Namun, jika benar, hal tersebut tentu menjadi persoalan besar yang harus diusut secara transparan.

Publik kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum (APH). Dugaan aktivitas produksi minuman keras tanpa izin bukan hanya persoalan pelanggaran administratif, tetapi juga berpotensi melanggar hukum pidana serta berdampak pada ketertiban dan keamanan masyarakat.

Jika aktivitas tersebut memang ilegal, maka APH dituntut tidak tutup mata. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu, termasuk jika ada dugaan keterlibatan oknum aparat dari kesatuan manapun.

Awak media Indonesia akan segera meminta konfirmasi resmi kepada pihak kepolisian dan instansi terkait guna memastikan legalitas gudang tersebut. Masyarakat berharap tidak ada pembiaran, dan hukum benar-benar ditegakkan demi menjaga wibawa serta kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di republik Indonesia. (Red/adm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *