oleh

Perjudian Foya-Foya milik Buki di Jebus-Parit Tiga Diduga Dipelihara, Aparat Diminta Jangan Tutup Mata

-Berita-56 Dilihat
banner 468x60

BANGKA BARAT MIOnline.klick – Praktik perjudian jenis foya-foya atau dadu/kodok-kodok di wilayah Kecamatan Jebus dan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat, kembali menjadi sorotan tajam. Aktivitas ilegal yang diduga dikendalikan oleh Bos Buki itu disebut masih terus berjalan secara terbuka, meski lokasi, pola permainan, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat sudah berulang kali menjadi perbincangan di tengah masyarakat. (Jumat/03/04/2026)

Ironisnya, hingga kini belum terlihat langkah nyata dari aparat penegak hukum untuk menutup total aktivitas tersebut. Padahal, informasi mengenai titik lokasi perjudian, pengelola lapangan, hingga dugaan adanya aliran dana “pengamanan” sudah lama beredar di masyarakat.

Salah satu lokasi yang disebut menjadi arena perjudian berada di kawasan Perkebunan Duku, Dusun Suntai, Desa Puput, Kecamatan Parit Tiga. Warga menilai, jika aparat benar-benar serius memberantas perjudian, lokasi tersebut seharusnya sudah lama ditindak.

“Kalau memang mau ditertibkan, tidak sulit. Tempatnya jelas, orang-orangnya jelas. Tinggal datang dan tangkap,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kapolsek Jebus, AKP Ogan Arif Teguh Imani, S.T.K., S.I.K., hingga kini memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait dugaan masih beroperasinya perjudian tersebut. Sikap diam aparat justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Publik berhak bertanya, mengapa praktik perjudian yang disebut telah berlangsung bertahun-tahun itu seolah tak pernah benar-benar tersentuh, Apakah aparat memang tidak mengetahui, atau justru memilih menutup mata.

Seorang narasumber bahkan menyebut adanya dugaan aliran dana upeti kepada oknum tertentu agar aktivitas perjudian tetap aman berjalan.

“Buki aman bang, semua tempat sudah dikondisikan. Mulai dari APH sampai kawan-kawan semua dapat jatah,” ungkap sumber tersebut.

Pernyataan itu tentu harus dibuktikan. Namun jika benar ada oknum aparat yang bermain di belakang layar, maka hal itu bukan lagi sekadar pelanggaran etik, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap tugas dan kepercayaan masyarakat.

Lebih mengejutkan lagi, saat dikonfirmasi, Bos Buki tidak membantah adanya aktivitas perjudian tersebut. Ia justru mengarahkan media untuk menghubungi seseorang bernama Sipon yang disebut mengatur operasional di lapangan.

“Urus sama Sipon aja bg, karena Sipon yang atur,” kata Bos Buki.

Ucapan itu menjadi sinyal kuat bahwa praktik perjudian tersebut bukan isu kosong. Ada struktur, ada pengelola, ada lokasi, bahkan ada dugaan pihak-pihak yang ikut menikmati hasilnya.

Jika aparat penegak hukum tetap tidak bergerak, maka publik patut menduga ada pembiaran yang disengaja. Sebab tidak mungkin aktivitas perjudian sebesar itu bisa bertahan bertahun-tahun tanpa ada pihak yang memberi ruang dan perlindungan.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah berulang kali menegaskan bahwa seluruh bentuk perjudian harus diberantas tanpa pandang bulu. Tidak ada toleransi bagi bandar, pemain, maupun aparat yang menjadi beking.

Karena itu, sudah saatnya Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Polres Bangka Barat turun langsung melakukan penyelidikan terbuka. Jika dugaan ini benar, maka seluruh pihak yang terlibat harus diproses hukum tanpa kompromi.

Masyarakat menunggu keberanian institusi kepolisian untuk membuktikan bahwa hukum masih berdiri tegak, dan tidak tunduk pada bandar judi maupun dugaan upeti di balik meja. (Red/adm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *