oleh

Ratusan Tambang Emas Ilegal di Melabun Seolah Kebal Hukum: APH Dipertanyakan, Kades Disebut Jadi “Gerbang Masuk” Tambang

-Berita-70 Dilihat
banner 468x60

BANGKA TENGAH MIOnline.Klick — Hukum seolah kehilangan wibawa di Desa Melabun, Kecamatan Sungaiselan. Ratusan tambang emas ilegal beroperasi terang-terangan, merusak lingkungan, menggerus tanah, dan mencoreng wajah penegakan hukum. Ironisnya, hingga kini tak satu pun aktor utama tersentuh, memunculkan pertanyaan besar: di mana aparat penegak hukum Bangka Tengah?

Berdasarkan penelusuran dan keterangan sejumlah sumber, aktivitas tambang emas ilegal di Melabun dikondisikan oleh nama-nama yang bukan orang baru di dunia tambang ilegal, yakni Flores, Kamal, Albi, Aidil, Sanding, Ateng, dan Tam. Meski nama-nama ini telah berulang kali disebut dalam laporan dan pemberitaan, mereka masih bebas berkeliaran tanpa rasa takut, seolah hukum tak berlaku bagi mereka.

Situasi ini menguatkan dugaan publik bahwa tambang emas ilegal di Melabun berada dalam “zona aman”, diduga karena adanya pembiaran atau perlindungan dari oknum aparat penegak hukum Bangka Tengah. Jika tidak, mustahil aktivitas sebesar ini bisa berlangsung lama tanpa penindakan berarti.

Lebih memalukan lagi, oknum Kepala Desa Melabun, Yusuf, turut terseret dalam pusaran dugaan praktik kotor ini. Menurut keterangan sumber, Yusuf diduga menerima fee dari aktivitas tambang emas ilegal, bahkan disebut-sebut berperan sebagai pembeli emas dan timah hasil tambang ilegal sejak awal hingga sekarang.

“Kalau mau kerja masuk lokasi, telpon pak kades. Bayar Rp300 ribu per mesin. Itu sudah jadi aturan tidak tertulis,” ungkap sumber.

Keterangan ini memperkuat dugaan bahwa Kepala Desa Melabun bukan sekadar pembiar, melainkan bagian dari mata rantai tambang ilegal. Seorang pejabat desa yang seharusnya melindungi wilayah dan warganya justru dituding menjadi pintu masuk legalisasi praktik ilegal.

“Pak kades itu sudah kenyang makan uang tambang. Kalau dia tidak mengaku dan terus bohong, biarlah hukum akhirat yang membalas,” ujar sumber dengan nada marah.

Pernyataan tersebut mencerminkan ledakan kemarahan warga yang selama ini melihat hukum hanya tajam ke rakyat kecil, namun tumpul ketika berhadapan dengan cukong, pejabat desa, dan jaringan kuat di belakang tambang ilegal.

Saat dikonfirmasi terkait dugaan serius ini, Kepala Desa Melabun Yusuf memilih bungkam. Sikap diam ini justru menambah kecurigaan publik, bukan meredam polemik.

Kini sorotan tajam diarahkan ke Kepolisian Bangka Tengah. Publik menunggu:

  • Apakah aparat akan benar-benar menegakkan hukum, atau
  • memilih terus diam dan membiarkan tambang ilegal menggerogoti daerah ini?

Jika hukum masih punya harga diri, maka pembuktian harus dilakukan dengan tindakan, bukan seremonial atau pernyataan normatif. Desa Melabun bukan wilayah tak bertuan, dan Bangka Tengah bukan republik bebas tambang ilegal.(Red/Mio)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *