oleh

Terlibat Perselingkuhan, Oknum Bhabinkamtibmas Polsek Tempilang Diperiksa Propam Polres Bangka Barat

-Berita-89 Dilihat
banner 468x60

BANGKA BARAT, MIOnline.klick – Dugaan pelanggaran etik yang melibatkan seorang anggota Polri di wilayah hukum Polres Bangka Barat menjadi perhatian publik. Seorang anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tempilang berinisial RD diduga terlibat dalam kasus perselingkuhan yang disebut terjadi di lingkungan asrama Polsek Tempilang. Kamis (16/7/2026)

Sebagai anggota Polri yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas, RD memiliki tanggung jawab sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Seorang Bhabinkamtibmas juga dituntut menjadi teladan dalam sikap, perilaku, dan kehidupan bermasyarakat. Apabila dugaan tersebut terbukti melalui mekanisme pemeriksaan yang berlaku, perbuatannya berpotensi mencoreng citra institusi Polri, khususnya Polsek Tempilang dan Polres Bangka Barat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, RD diduga digerebek oleh istri sahnya saat berada bersama seorang perempuan lain yang bukan istrinya di dalam asrama Polsek Tempilang.

“Kejadiannya di asrama Polsek Tempilang. Informasinya anggota itu digerebek istrinya bersama perempuan lain. Kami tidak ingin identitas disebutkan,” ujar sumber kepada wartawan.

Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa setelah peristiwa itu, RD dikabarkan sempat dibawa oleh pihak keluarga istrinya. Informasi tersebut masih menjadi bagian dari dugaan dan kini tengah ditelusuri oleh pihak berwenang.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, MIOnline.klick melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Tempilang, Ipda M. Deni Irawan, pada Kamis (16/7/2026).

Menanggapi konfirmasi tersebut, Kapolsek membenarkan adanya dugaan yang melibatkan anggotanya dan menyampaikan bahwa perkara tersebut telah ditangani oleh fungsi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bangka Barat.

“Waalaikumsalam, benar bang, sudah ditindaklanjuti oleh Propam Polres Babar untuk yang bersangkutan,” ujar Ipda M. Deni Irawan melalui pesan WhatsApp.

Saat ditanya mengenai status penanganan perkara tersebut, Kapolsek kembali menjelaskan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Iya bang, dalam proses penyelidikan bang oleh Propam Polres Babar,” tambahnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa dugaan pelanggaran etik yang melibatkan oknum anggota tersebut saat ini masih dalam penanganan Propam Polres Bangka Barat. Oleh karena itu, belum terdapat kesimpulan ataupun keputusan resmi mengenai ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

Redaksi juga masih berupaya memperoleh konfirmasi langsung dari RD guna memberikan kesempatan menyampaikan klarifikasi atau hak jawab sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

MIOnline.klick dan Tim 9 Jejak kasus akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini dan memuat setiap perkembangan maupun keterangan resmi dari Polres Bangka Barat sebagai bentuk pemberitaan yang berimbang dan mengedepankan asas praduga tak bersalah secara proporsional sebagai bentuk pemenuhan asas keberimbangan dan hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (Red/adm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *