oleh

Rencana Pengukuran Kolong Katis Jadi Sorotan, Warga Minta Transparansi dan Keterlibatan Publik

-Berita-55 Dilihat
banner 468x60

BANGKA MIOnline.klick – Rencana pengukuran ulang untuk mengembalikan patok awal kawasan Kolong Katis kembali menjadi sorotan publik. Persoalan yang sejak lama menuai perhatian masyarakat ini kini memunculkan desakan agar proses pengukuran dilakukan secara terbuka dan melibatkan seluruh unsur masyarakat, khususnya warga Desa Kace Timur dan Desa Kace. (Minggu, 10/05/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak Kecamatan Mendo Barat sebelumnya telah menggelar pertemuan bersama Pemerintah Desa Kace Timur, pihak developer, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangka di Kantor Kecamatan Mendo Barat.

Dalam pertemuan tersebut disepakati akan dilakukan pengukuran langsung di lokasi Kolong Katis dengan melibatkan pihak developer, Balai Wilayah Sungai (BWS), dan BPN Kabupaten Bangka guna menentukan kembali batas atau patok awal kawasan tersebut.

Kepala Desa Kace Timur, Amirullah, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan rencana tersebut.

“Insyaallah pengukuran akan dilaksanakan bersama-sama di lokasi pada hari Selasa, tanggal 12 Mei 2026,” ujarnya.

Namun demikian, warga berharap proses tersebut tidak dilakukan secara tertutup. Mereka meminta seluruh elemen masyarakat yang selama ini ikut mengawal persoalan Kolong Katis turut dilibatkan agar hasil pengukuran nantinya benar-benar transparan dan tidak menimbulkan polemik baru.

Salah satu tokoh masyarakat, Sidan, menegaskan bahwa dirinya bersama warga ingin ikut hadir dalam proses pengukuran karena memiliki kepedulian terhadap kondisi Kolong Katis yang disebut semakin menyempit.

“Kami minta dilibatkan juga. Walaupun sekarang wilayah Kolong Katis bukan lagi masuk wilayah Kace, tapi dampaknya tetap kami rasakan. Resapan air berkurang dan warga Kace juga ikut terdampak banjir,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan warga Kace Timur, Fuad dan Maulana. Mereka meminta agar tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga unsur organisasi desa turut dihadirkan dalam proses pengukuran nanti.

Menurut mereka, saat Musyawarah Desa (Musdes) tahun 2025 lalu, berbagai unsur masyarakat tersebut ikut terlibat dalam pembahasan penyelamatan lahan Kolong Katis serta sisa kawasan kolong yang masih tersisa di Desa Kace Timur.

“Kami berharap semua unsur yang dulu ikut membahas penyelamatan Kolong Katis juga dihadirkan saat pengukuran nanti, supaya semuanya jelas dan terbuka,” ujar mereka.

Hingga berita ini diterbitkan, tim awak media masih terus berupaya menggali informasi tambahan dan membuka ruang klarifikasi dari seluruh pihak terkait guna memastikan proses pengukuran berjalan transparan serta sesuai kepentingan masyarakat. (Red/adm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *