oleh

BBM Subsidi Diduga Bocor ke Tambang Ilegal! SPBU Baturusa Disorot, Pengerit Ngaku Kantongi 40 Liter Sehari Tanpa Barcode

-Berita-34 Dilihat
banner 468x60

BANGKA MIOnline.klick – Dugaan praktik penyimpangan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali mencuat di Kabupaten Bangka. Kali ini, sorotan tertuju pada SPBU 25.33.127 yang berada di Desa Baturusa, Kecamatan Merawang, setelah muncul pengakuan mengejutkan dari seorang pengerit yang mengaku bebas memperoleh puluhan liter BBM subsidi setiap hari tanpa menggunakan barcode resmi Pertamina. Rabu (03/06/2026)

Temuan ini memunculkan pertanyaan serius mengenai pengawasan distribusi BBM subsidi yang selama ini digadang-gadang telah menggunakan sistem digital untuk mencegah kebocoran dan penyalahgunaan.

Pantauan di lapangan pada Rabu (3/6/2026) memperlihatkan antrean kendaraan roda empat yang diduga telah dimodifikasi mendominasi area pengisian. Kondisi tersebut memicu dugaan adanya praktik pengisian berulang serta potensi manipulasi sistem yang memungkinkan BBM subsidi jatuh ke tangan pihak yang tidak berhak.

Lebih mengejutkan lagi, seorang pengerit yang ditemui wartawan secara terbuka mengaku masih dapat membeli BBM subsidi dalam jumlah besar setiap hari tanpa barcode.

“Kalau sekarang sedikit, paling 30 sampai 40 liter sehari,” ujarnya.

Pengakuan tersebut sontak memunculkan tanda tanya besar. Sebab, sesuai mekanisme yang berlaku, pembelian BBM subsidi seharusnya dilakukan melalui sistem verifikasi yang telah ditetapkan guna memastikan penyaluran tepat sasaran.

Tak berhenti sampai di situ, pria tersebut juga mengaku bahwa BBM yang diperolehnya tidak digunakan untuk kebutuhan pribadi maupun usaha yang sah. Ia mengaku langsung menjualnya ke aktivitas pertambangan ilegal.

“Saya tidak nampung. Dari sini langsung saya jual ke tambang ilegal,” katanya.

Jika pengakuan tersebut benar, maka persoalan ini bukan lagi sekadar dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, melainkan berpotensi menjadi mata rantai pasokan energi bagi aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Publik pun mempertanyakan bagaimana praktik semacam itu bisa berlangsung. Apakah pengawasan di lapangan telah berjalan optimal? Adakah celah dalam sistem distribusi yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu? Atau justru terdapat pembiaran yang membuat BBM subsidi terus mengalir ke sektor yang tidak berhak menerimanya?

Di tengah kondisi ekonomi yang masih menekan masyarakat, kebocoran BBM subsidi merupakan persoalan serius. Setiap liter BBM yang disalurkan tidak sesuai peruntukannya berpotensi mengurangi hak masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama program subsidi pemerintah.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pihak SPBU 25.33.127 Baturusa, pihak Pertamina, serta instansi terkait lainnya untuk mendapatkan penjelasan dan klarifikasi atas dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Media ini akan terus menelusuri dan mengawal perkembangan kasus ini.

Berita ini disusun berdasarkan hasil pantauan lapangan dan keterangan narasumber. Seluruh pihak yang disebutkan tetap memiliki hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers. (Red/adm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *