oleh

Warga Parit Padang Geruduk Kantor Lurah! Kupon Beras Murah KADIN Bangka Belitung Diduga Tak Tepat Sasaran, Ketua RT & Kaling Merasa Dijatuhkan

-Berita-66 Dilihat
banner 468x60

BANGKA, MIOnline.klick – Gerakan Pangan Murah (GPM) yang diselenggarakan oleh Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Bangka Belitung di Kelurahan Parit Padang, Sungai Liat, Bangka, pada tahun 2025, berbuntut masalah serius. Alih-alih mendapatkan sembako dengan harga terjangkau, ratusan warga setempat justru terlibat ribut besar hingga mendatangi kantor Ketua RT, Kepala Lingkungan (Kaling), bahkan meluruk ke Kantor Kelurahan Parit Padang. Rabu,(10/12)

​Kekacauan ini dipicu oleh dugaan tidak meratanya pembagian kupon pembelian beras murah, yang membuat sebagian besar warga Parit Padang, yang notabene adalah lokasi acara, tidak mendapatkan jatah.

​Klimaks dari kekecewaan warga terjadi pada Rabu pagi (10/12/2025). Sejumlah perwakilan Ketua RT dan Kaling mendatangi langsung panitia pelaksana GPM KADIN. Kedatangan mereka bukan tanpa alasan; mereka mengungkapkan kekecewaan mendalam karena dituduh warga setempat sengaja menahan atau tidak membagikan kupon tersebut.

​”Kami jadi sasaran kemarahan masyarakat. Kami dituduh warga tidak membagikan kupon. Padahal, kami sendiri sebagai Kaling dan RT tidak mendapatkan kupon itu,” ujar salah satu perwakilan Kaling yang enggan disebut namanya.

​Ia menambahkan, kekecewaan semakin memuncak lantaran acara tersebut digelar di wilayah Parit Padang, namun warga Parit Padang justru banyak yang tidak terakomodir.

​Dari keterangan yang dihimpun, muncul dugaan bahwa pembagian kupon tidak disalurkan melalui mekanisme Kelurahan atau RT/Kaling secara merata. Salah satu sumber menyebut, kupon tersebut sempat dikabarkan dititipkan kepada Kaling, namun kenyataannya tidak sampai ke tangan mereka.

​”Tadi kuponnya katanya dititipin ke Kaling, tapi Kaling tidak dapat, Pak. Kami dari kantor lurah juga tidak dapat. Kami tanya ke Pak Lurah, Pak Lurah juga tidak tahu bagaimana harus menjelaskan ke masyarakat,” jelas perwakilan Kaling tersebut.

​Ketidakjelasan ini membuat Lurah tidak bisa memberikan sosialisasi yang jelas kepada masyarakat mengenai adanya penjualan sembako murah, padahal kegiatan tersebut seharusnya mengantongi izin dari Lurah.

​”Padahal acaranya di Parit Padang, tapi warga Parit Padang ini tidak dapat. Ada kabar hanya dibagikan ke RT 1, RT 9, dan RT 5. Lantas RT lain bagaimana?” tambahnya, mempertanyakan transparansi pembagian kupon GPM KADIN Bangka Belitung ini.

​Hingga berita ini diturunkan, ratusan warga tampak masih memadati lokasi untuk berbaris, meski banyak di antaranya kecewa karena tidak memegang kupon pembelian. Panitia pelaksana GPM KADIN Bangka Belitung belum memberikan keterangan resmi terkait polemik pembagian kupon ini. (Red/Adm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *