oleh

Kasus Timah Tanjung Ruu Melebar: Dari Penyelundupan 2 Ton hingga Dugaan Jejaring Oknum Aparat

-Berita-25 Dilihat
banner 468x60

PANGKALPINANG, MIOnline.Klick — Mutasi mendadak terjadi di tubuh Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung. Perwira Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Babel, AKP ASM, resmi dipindahkan ke Yanma Polda Babel, di tengah menguatnya sorotan terhadap kasus dugaan penyelundupan dua ton pasir timah di Pelabuhan Tanjung Ruu, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Mutasi tersebut disebut-sebut berkaitan dengan pengembangan penyidikan perkara timah yang diungkap pada 1 November 2025 lalu. Kasus yang semula dipandang sebagai upaya penggagalan penyelundupan, kini berkembang menjadi lebih sensitif setelah nama sejumlah oknum aparat, termasuk AKP ASM, mencuat dalam proses pendalaman oleh aparat pengawas internal Polri.

Informasi yang dihimpun tim redaksi menyebutkan, perpindahan AKP ASM ke Yanma Polda Babel merupakan bagian dari langkah penempatan khusus sambil menunggu proses pemeriksaan internal oleh Paminal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Perkara ini bermula dari pengungkapan dua ton pasir timah yang hendak dikirim melalui Pelabuhan Tanjung Ruu, Tanjungpandan, menggunakan mobil Isuzu Traga yang diduga akan menyeberang melalui KM Manumbing. Dari pengungkapan tersebut, penyidik kemudian melakukan penelusuran lebih jauh terhadap kemungkinan adanya jaringan yang mengatur distribusi timah lintas pulau.

Sumber internal penegak hukum di Belitung menyebutkan, nama AKP ASM muncul dari penelusuran barang bukti komunikasi digital yang diamankan penyidik.

“Ada komunikasi yang aktif sebelum pengiriman. Itu yang sedang didalami,” ujar sumber tersebut.

Menurutnya, komunikasi tersebut diduga berkaitan dengan koordinasi waktu keberangkatan serta kondisi penyeberangan. Temuan itu kemudian menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam proses pengiriman pasir timah tersebut.

Pemeriksaan oleh Paminal disebut menemukan tangkapan layar percakapan yang diduga menunjukkan adanya komunikasi antara pihak sipil dengan oknum aparat sebelum pengiriman dilakukan. Rangkaian bukti digital ini memperluas dimensi perkara, dari sekadar pengiriman barang ilegal menjadi dugaan adanya jaringan perlindungan distribusi timah.

Di lingkungan kejaksaan, sumber lain menyebutkan bahwa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdapat keterangan yang mengarah pada dugaan komunikasi antara pihak sipil dan aparat sebelum pengiriman dilakukan.

Saat dikonfirmasi sebelumnya, Direktur Polisi Perairan dan Udara Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Rudi Saeful Hadi, membenarkan bahwa AKP ASM merupakan personel aktif di Ditpolairud Polda Babel.

“Memang yang bersangkutan personel Polairud dan terkait keterangan tersebut kami belum mendapatkan informasi dari Bid Propam bang. Maaf slow respon, kami perlu kroscek kepada yang bersangkutan terkait masalah ini,” ujarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus mengonfirmasi posisi AKP ASM di lingkungan Polairud Polda Babel, meski status hukumnya dalam perkara ini belum diumumkan secara resmi.

Sebelumnya, dalam pengembangan perkara yang sama, nama seorang anggota Ditpolairud bernama Cahyo juga sempat disebut dalam pemeriksaan dan telah lebih dahulu dimutasi ke Yanma Polda Babel.

Namun munculnya nama AKP ASM memperluas sorotan publik karena menyentuh llevel perwira di institusi kepolisian.

Ketika dikonfirmasi Tim Redaksi Radak Babel, AKP ASM sempat membantah adanya anggota bernama Mulyono Putra alias Cahyo di jajarannya.

“Walaikumsalam, mohon maaf anggota kami tidak ada yang nama Mulyono,” ujarnya singkat.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatannya dalam perkara penyelundupan dua ton timah yang kini didalami Paminal Polda Babel, ASM tidak memberikan penjelasan tambahan.

Di kalangan masyarakat pesisir Belitung, praktik pengiriman timah lintas pulau disebut bukanlah hal baru.

“Kalau tidak ada yang ‘pasang badan’, tidak mungkin berani kirim terang-terangan lewat jalur resmi,” kata seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kini, mutasi AKP ASM ke Yanma Polda Babel menjadi sinyal bahwa perkara ini masih terus bergulir di internal kepolisian. Jika bukti digital yang didalami Paminal menguatkan dugaan keterlibatan oknum aparat, maka kasus ini tak lagi sekadar perkara penyelundupan dua ton timah.

Lebih jauh dari itu, perkara tersebut dapat membuka dugaan adanya jejaring perlindungan dalam distribusi timah ilegal di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

Publik pun menanti transparansi proses penanganan kasus ini. Sebab ketika nama seorang perwira disebut dalam pusaran penyelundupan sumber daya alam, yang dipertaruhkan bukan hanya proses hukum, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. (Red/radak)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *