oleh

Baru Sehari Ditertibkan, Tambang Ilegal Teluk Inggris Diduga Kembali Beroperasi Malam Hari, Aparat Diuji

-Berita-64 Dilihat
banner 468x60

BANGKA BARAT MIOnline.klick – Penertiban tambang timah ilegal di kawasan Laut Keranggan dan Teluk Inggris diduga tak mampu menghentikan aktivitas para pelaku. Baru sehari setelah aparat melakukan penyitaan satu unit ponton selam dan memasang larangan operasi, kegiatan tambang ilegal itu disebut kembali berjalan pada Jumat malam (1/5/2026).

Fakta ini memicu sorotan tajam publik. Masyarakat menilai para pelaku tambang ilegal seolah tidak takut terhadap proses hukum dan terkesan berani menguji kewibawaan aparat penegak hukum dengan kembali beroperasi secara diam-diam pada malam hari.

Sebelumnya, aparat telah melakukan tindakan penertiban terhadap aktivitas tambang jenis selam yang beroperasi di wilayah perairan tersebut. Selain menyita alat operasional, petugas juga memasang tanda larangan beraktivitas sebagai bentuk penegasan bahwa kegiatan itu merupakan praktik ilegal yang melanggar aturan hukum dan berpotensi merusak lingkungan.

Namun penindakan tersebut tampaknya belum memberikan efek jera.

Berdasarkan informasi yang diterima media ini, aktivitas tambang kembali terlihat berlangsung pada malam hari di kawasan Laut Keranggan dan Teluk Inggris. Suara mesin ponton serta aktivitas pekerja disebut masih terdengar jelas hingga larut malam.

Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa operasi tambang malam itu berlangsung cukup ramai dan terorganisir. Bahkan, sumber tersebut turut memperlihatkan rekaman video yang memperlihatkan aktivitas penambangan tetap berjalan meski sebelumnya telah dilakukan penertiban.

“Jumlah mereka cukup banyak. Aktivitas berjalan lancar seperti biasa. Mereka bekerja malam hari seolah tidak ada penertiban sebelumnya,” ungkap sumber tersebut.

Dari penelusuran yang dilakukan, pola aktivitas tambang ini diduga tidak dijalankan secara perorangan, melainkan berada di bawah kendali pihak tertentu yang mengatur jalannya operasi di lapangan. Para pekerja disebut memiliki pembagian tugas yang jelas dan wajib menyerahkan hasil tambang kepada pengelola utama.

Kondisi tersebut mengindikasikan adanya jaringan tambang ilegal yang terstruktur dan terorganisir, bukan sekadar aktivitas masyarakat biasa. Dugaan ini sekaligus memperkuat asumsi publik bahwa praktik tambang ilegal di kawasan tersebut memiliki sistem kerja yang sudah berjalan lama dan sulit disentuh.

Kembalinya aktivitas tambang hanya sehari setelah penindakan juga memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat terkait efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di lapangan. Publik menilai, apabila aktivitas ilegal dapat kembali berjalan dalam waktu singkat, maka ada persoalan besar yang harus segera dibenahi oleh aparat berwenang.

Selain melanggar hukum, aktivitas tambang ilegal di wilayah perairan Laut Keranggan dan Teluk Inggris juga dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius. Operasi tambang jenis selam dapat merusak ekosistem laut, mengganggu habitat biota perairan, hingga berdampak terhadap mata pencaharian nelayan tradisional.

Masyarakat kini mendesak Kepolisian Resor Bangka Barat untuk tidak hanya berhenti pada penertiban simbolis atau penyitaan alat di lapangan. Aparat diminta segera mengusut aktor utama, pemodal, serta pihak yang diduga mengendalikan aktivitas tambang ilegal tersebut.

Penegakan hukum yang menyentuh akar persoalan dinilai menjadi langkah penting untuk memutus mata rantai tambang ilegal yang selama ini terus berulang. Publik berharap aparat menunjukkan ketegasan nyata agar hukum tidak terkesan kalah oleh kepentingan para pelaku tambang ilegal. (Red/adm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *