oleh

Disorot Bendera Merah Putih Robek di Pukesmas Batu Betumpang, Kadinkes Bangka Selatan Dr. Agus Pranawa Memilih Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan

-Berita-62 Dilihat
banner 468x60

BANGKA SELATAN MIOnline.klick — Lambang negara Indonesia, Sang Saka Merah Putih, merupakan simbol identitas dan jati diri bangsa yang sarat makna serta lahir dari perjuangan para pahlawan yang rela berkorban jiwa dan raga demi kemerdekaan. Senin (27/4/2026)

Namun, nilai sakral tersebut diduga diabaikan. Hal ini terlihat dari kondisi Bendera Merah Putih yang berkibar dalam keadaan sobek dan kusam di Puskesmas Batu Betumpang, Kecamatan Pulau Besar, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya unsur pembiaran, bahkan kesengajaan dari pihak terkait. Padahal, aturan mengenai penggunaan bendera negara telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.

Dalam Pasal 24 huruf (c) disebutkan larangan mengibarkan bendera dalam kondisi rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam. Sementara pada Pasal 67 huruf (b), pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama satu tahun atau denda maksimal Rp100 juta.

Kepala Puskesmas Batu Betumpang, dr. Puspa Sari Agustri, saat dikonfirmasi oleh tim 9 Jejak Kasus mengakui kondisi tersebut dan menyampaikan akan segera melakukan tindak lanjut.

“Siap, besok akan kami tindak lanjuti, Pak. Sebenarnya Agustus kemarin baru kami ganti, dan besok akan segera kami ganti lagi,” ujarnya.

Saat disinggung terkait spanduk atau fasilitas lain yang juga terlihat rusak, ia menambahkan bahwa saat ini masih dalam proses perbaikan.

“Kalau yang itu masih dalam proses cetak, Pak. Hari Kamis kemarin kami sudah mengukur kembali,” sambungnya.

Namun, dalam kesempatan tersebut, ia juga meminta agar pemberitaan terkait tidak dipublikasikan.

“Maaf sebelumnya, Pak. Apa bisa ditakedown beritanya, jangan sampai ke Pak Bupati dan Pak Kadis tahu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bangka Selatan dr. Agus Pranawa yang turut dikonfirmasi untuk keberimbangan berita belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan (Bungkam) saat dikonfirmasi media ini.

Berbeda halnya dengan Bunda cantik Wakil Bupati Bangka Selatan, Bunda Derbi, yang Sigap serta merespons cepat atas informasi tersebut, karna konfirmasi media sangat perlu dijawab untuk keberimbangan pemberitaan.

“Baik, terima kasih informasinya. Akan saya konfirmasi, cek, dan tindak lanjuti ke dinas terkait,” ujarnya.

Seorang warga yang kerap melintas di lokasi tersebut mengungkapkan bahwa kondisi bendera yang sobek dan kusam sudah berlangsung cukup lama.

“Sudah lama itu bendera seperti itu. Seolah-olah tidak menjadi perhatian. Padahal mereka tiap hari masuk kerja, bahkan apel. Masa tidak tahu?” ujarnya.

Ia juga menyayangkan kurangnya kepedulian terhadap simbol negara.

“Kita bisa merdeka karena perjuangan para pahlawan. Harusnya ada rasa hormat. Jangan sampai hal seperti ini dianggap sepele,” tambahnya.

Masyarakat pun meminta aparat penegak hukum, termasuk Polda Kepulauan Bangka Belitung, Polres Bangka Selatan, serta unsur TNI seperti Korem 045/Garuda Jaya dan Kodim 0432/Bangka Selatan, untuk menindak tegas dugaan pelanggaran tersebut sesuai aturan yang berlaku.

Menurut warga, kejadian serupa kerap terjadi dan hanya diselesaikan dengan mengganti bendera tanpa ada penegakan hukum yang jelas. (Red/adm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed