oleh

Kapolda Babel Perintahkan Jajaran Awasi SPBU, Penyelewengan BBM Subsidi Terancam Tindakan Hukum

-Berita-69 Dilihat
banner 468x60

PANGKALPINANG, MIOnline.klick – Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T. Sihombing menegaskan komitmennya dalam mengawasi distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.

Pernyataan tersebut disampaikan usai audiensi bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel dan perwakilan SPBU se-Bangka Belitung di Mapolda Babel, Selasa (14/7/2026), menyikapi maraknya antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU yang dikeluhkan masyarakat.

Menurut Kapolda, pihaknya telah memetakan berbagai persoalan yang terjadi di lapangan, termasuk dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi oleh oknum tertentu yang selama ini menjadi salah satu penyebab terganggunya distribusi energi bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi pemerintah.

“Tadi kami audiensi dengan Pertamina dan perwakilan SPBU terkait antisipasi pendistribusian BBM melalui SPBU yang belakangan ini ada banyak antrean panjang di lapangan,” ujar Viktor.

Kapolda menjelaskan hasil pertemuan tersebut akan dibawa dalam rapat koordinasi bersama Pemerintah Daerah guna mencari solusi komprehensif terhadap persoalan distribusi BBM subsidi di Bangka Belitung.

Ia menegaskan bahwa BBM subsidi merupakan hak masyarakat yang membutuhkan dan tidak boleh dimanfaatkan oleh oknum “pengerit”, pelangsir maupun pihak lain yang membeli secara berulang untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

“Oleh sebab itu kita bekerja sama dengan Pertamina, SPBU dan Pemerintah Daerah termasuk mengimbau masyarakat supaya tidak ada penyelewengan BBM subsidi,” tegasnya.

Kapolres Diminta Turun Langsung ke Lapangan

Untuk mengantisipasi kemacetan dan memastikan distribusi berjalan lancar, Kapolda menginstruksikan seluruh Kapolres di wilayah Bangka Belitung untuk melakukan pengawasan langsung di SPBU-SPBU yang menjadi titik antrean.

Selain menjaga kelancaran lalu lintas, pengawasan juga difokuskan pada upaya mendeteksi dan mencegah praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

“Yang jelas lalu lintas harus tetap terjaga dan tidak boleh macet dan penyelewengan BBM subsidi harus bisa diantisipasi. Kami juga akan melakukan tindakan-tindakan termasuk penegakan hukum,” katanya.

Tidak Pandang Bulu, Anggota Polri Terlibat Akan Ditindak

Kapolda menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi, termasuk anggota Polri, akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Semua orang punya peluang melakukan pelanggaran dan kita tidak pandang bulu. Kalau ada anggota Polri yang salah kita ingatkan, ada dari instansi lain kita ingatkan dan beritahu kesatuannya, ada masyarakat dan ini saatnya kita ingatkan itu,” tegas Viktor.

Lebih lanjut, Kapolda mengungkapkan pihaknya akan menginstruksikan seluruh jajaran Polres untuk melakukan razia serta penindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan penyelewengan BBM subsidi.

“Kita akan menginstruksikan para Kapolres untuk merazia, mengawasi, menindak, menegakkan hukum bila perlu menyita barang bukti yang sudah melakukan penyelewengan,” pungkasnya.

Masyarakat Harapkan Penindakan Nyata

Pernyataan tegas Kapolda Babel ini mendapat perhatian masyarakat yang selama ini mengeluhkan sulitnya memperoleh BBM subsidi akibat antrean panjang di sejumlah SPBU. Warga berharap pengawasan yang diperintahkan benar-benar menyasar para pelaku penyalahgunaan BBM subsidi yang diduga selama ini merugikan masyarakat kecil, nelayan, petani, serta pelaku usaha yang memang berhak mendapatkan subsidi pemerintah.

Dengan adanya pengawasan ketat dari aparat kepolisian, Pertamina, dan pemerintah daerah, diharapkan distribusi BBM subsidi di Bangka Belitung dapat berjalan lebih tertib, tepat sasaran, serta mengurangi praktik-praktik penyimpangan yang selama ini menjadi sorotan publik. (Red/adm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *