oleh

Polemik Honda Civic Putih dan Dugaan Fidusia BRI, Ketua LIN Babel Tantang Transparansi Penanganan Polsek Belinyu

-Berita-29 Dilihat
banner 468x60

BELINYU, MIOnline.klick — Polemik dugaan pengalihan mobil Honda Civic putih yang sebelumnya menjadi sorotan publik kini memasuki babak baru. Muncul informasi mengenai dugaan laporan pengaduan yang dilayangkan seseorang bernama Yudi terhadap Sermi Chandra ke Polsek Belinyu, terkait dugaan tindak pidana penipuan yang dikaitkan dengan kendaraan tersebut.

Informasi yang dihimpun media ini pada Minggu (11/10/2026) menyebutkan, penanganan laporan tersebut diduga mulai berkembang ke tahap pemanggilan sejumlah saksi.

“Bang, tadi menurut info baru pemanggilan saksi-saksi,” ungkap sumber kepada media ini.

Informasi tersebut semakin menambah perhatian publik terhadap persoalan Honda Civic putih yang sebelumnya disorot karena dugaan perpindahan tangan kendaraan, persoalan administrasi TNKB, hingga dugaan keterkaitannya dengan jaminan fidusia di Bank BRI.

Persoalan ini turut mendapat perhatian Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Andy Pratama.

Andy mempertanyakan sejauh mana perkembangan penanganan persoalan tersebut. Menurutnya, perkara yang telah bergulir cukup lama seharusnya sudah memiliki kejelasan mengenai tindak lanjut dan tahapan pemeriksaannya.

Ia menyoroti pentingnya kepastian proses hukum, terutama terkait informasi dugaan laporan terhadap Sermi Chandra serta kabar pemanggilan sejumlah saksi.

Andy juga mempertanyakan perkembangan komunikasi dan konfirmasi yang sebelumnya diarahkan kepada pihak kepolisian, termasuk kepada AKP Rizky Yanuar Hernanda, S.T.K., S.I.K., kapolsek Belinyu.

Menurut Andy, masyarakat membutuhkan kejelasan, bukan sekadar informasi yang berkembang dari satu sumber ke sumber lainnya.

Ia menegaskan, apabila dalam waktu dekat tidak terdapat kejelasan mengenai tindak lanjut, pemanggilan saksi, maupun hasil pemeriksaan yang dapat disampaikan kepada publik, DPD LIN Bangka Belitung akan mempertimbangkan untuk menyampaikan laporan atau pengaduan resmi kepada Kapolda Kepulauan Bangka Belitung.

Langkah tersebut, menurut Andy, dimaksudkan agar perkembangan persoalan ini mendapatkan perhatian dan evaluasi dari pimpinan kepolisian di tingkat Polda.

Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Bangka Belitung, Andi Pratama, sebelumnya telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kapolsek Belinyu, AKP Rizky Yanuar Hernanda, S.I.K., pada 26 Oktober 2026 guna memperoleh kepastian mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.

Dalam keterangannya, Kapolsek menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan terkait persoalan tersebut dan meminta agar perkembangan penanganannya terlebih dahulu dikonfirmasi kepada penyidik.

“Izin bang, untuk permasalahan sudah dalam lidik, surat panggilan pertama sudah dikirimkan kepada terlapor atas nama Sermi Chandra,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut menjadi informasi penting bahwa pengaduan yang disampaikan telah ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan. Pengiriman surat panggilan pertama kepada Sermi Chandra juga menunjukkan adanya langkah pemeriksaan terhadap pihak yang dilaporkan.

Keterangan resmi kepolisian sangat diperlukan untuk memastikan apakah laporan tersebut benar telah diterima, bagaimana substansi pengaduannya, serta sejauh mana proses penanganannya.

Sebelumnya, Honda Civic putih yang dikaitkan dengan nama Sermi Chandra menjadi sorotan setelah muncul informasi mengenai dugaan pengalihan kendaraan yang disebut-sebut berkaitan dengan pembiayaan dan jaminan fidusia di Bank BRI.

Persoalan semakin menarik perhatian setelah muncul informasi mengenai penggunaan pelat nomor BN 124 TU yang diduga tidak sesuai dengan identitas kendaraan sebagaimana tercantum dalam data administrasi kendaraan.

Rangkaian persoalan tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan mendasar, bagaimana proses perpindahan tangan kendaraan berlangsung, siapa saja pihak yang terlibat dalam transaksi, bagaimana status pembiayaan dan jaminan fidusianya, serta apakah penggunaan TNKB tersebut telah sesuai dengan dokumen kendaraan yang sebenarnya?

Seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan verifikasi melalui dokumen resmi, keterangan para pihak, serta penelusuran aparat penegak hukum.

Pihak BRI juga Bungkam dan perlu memberikan penjelasan mengenai status pembiayaan serta jaminan fidusia kendaraan tersebut sepanjang informasi itu dapat disampaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Apabila informasi mengenai laporan dan pemanggilan saksi tersebut benar, proses penanganannya diharapkan berjalan profesional, transparan, serta berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Publik tentu berkepentingan mengetahui apakah laporan tersebut telah ditindaklanjuti, apakah saksi-saksi sudah diperiksa, dan bagaimana perkembangan penanganannya.

Hingga berita ini dipublikasikan, media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kapolsek Belinyu, pihak yang disebut sebagai pelapor, Yudi, Sermi Chandra, serta pihak BRI.

Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait demi menjaga keberimbangan, akurasi, dan independensi pemberitaan.

DPD LIN Bangka Belitung akan terus menelusuri perkembangan polemik Honda Civic putih tersebut, termasuk menunggu penjelasan resmi kepolisian. (Red/Adm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *