PANGKALPINANG MIOnline.Klick — Kontroversi operasional Insanity KTV & Lounge kian memanas. Di tengah bulan suci Ramadan, tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan Depati Hamzah, Kelurahan Semabung Lama itu diduga tetap beroperasi dan bahkan membuka layanan lebih awal dari jam yang diperbolehkan pemerintah. (Minggu,01/03/2026)
Informasi yang dihimpun tim investigasi di lapangan menyebutkan bahwa Insanity KTV & Lounge telah menerima tamu sejak sore hari. Padahal, dalam kebijakan rutin setiap Ramadan, Pemerintah Kota Pangkalpinang memberlakukan pembatasan ketat terhadap operasional tempat hiburan malam, bahkan dalam beberapa kasus mewajibkan penutupan sementara demi menjaga ketertiban dan menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.
Fakta di lapangan menunjukkan aktivitas keluar-masuk pengunjung masih terjadi. Seorang pria bernama Depi (32), warga Koba, yang mengendarai mobil Calya Putih mengaku datang untuk menemui rekan-rekannya di dalam lokasi.

Dok : Kedatangan Tim media pada saat melakukan investigasi insanity KTV & Lounge pada saat sore hari.
Sementara seorang perempuan Sebut saja Bunga, mengungkapkan bahwa reservasi sudah dibuka dan tamu dapat datang seperti biasa bahkan menawarkan reservasi.
sekarang insanity sudah buka bang law abg mau reservasi bisa langsung ke saya saja. Ungkapnya.”
tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran etika sosial, tetapi juga berpotensi melanggar aturan resmi pemerintah daerah terkait jam operasional selama Ramadan. Publik pun mempertanyakan keberanian pengelola yang dinilai seolah menantang kebijakan yang telah ditetapkan.
Dari sisi keagamaan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengimbau agar seluruh tempat hiburan malam menghentikan operasional selama Ramadan.
Dalam berbagai fatwanya, MUI menegaskan larangan terhadap praktik kemaksiatan, peredaran minuman beralkohol, pergaulan bebas (ikhtilat), hingga profesi Lady Companion (LC) yang dinilai bertentangan dengan syariat Islam.
Bahkan penggunaan sound system berlebihan yang memicu joget campur dan membuka aurat juga dinyatakan haram apabila menimbulkan mudarat.
Kemarahan warga pun tak terbendung. Mereka mendesak Satpol PP dan aparat kepolisian untuk segera turun tangan melakukan penertiban. Warga menilai jangan sampai pemerintah terkesan kalah wibawa di hadapan pelaku usaha yang diduga berani menabrak aturan di bulan suci.
20f28388-df43-40d4-b688-771168a5595e
“Ini bukan sekadar soal hiburan malam. Ini soal penghormatan terhadap Ramadan dan kewibawaan pemerintah. Kalau aturan dilanggar dan dibiarkan, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Insanity KTV & Lounge belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pembukaan lebih awal tersebut. Pemerintah Kota Pangkalpinang juga belum menyampaikan sikap tegas atas polemik yang terus bergulir di tengah masyarakat. (Red/adm)












Komentar