oleh

Tambang Ilegal di DAS Jada Bahrin Nekat Beroperasi Lagi, Warga Tantang Ketegasan Aparat Kepolisian

-Berita-157 Dilihat
banner 468x60

BANGKA MIOnline.Klick — Aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Jada Bahrin, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, kembali beroperasi meski sebelumnya telah ditertibkan oleh tim gabungan Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Penertiban tersebut diketahui merupakan tindak lanjut perintah langsung Kapolda Babel, Viktor T Sihombing, yang menegaskan komitmen menjaga kelestarian ekosistem sungai dari praktik pertambangan ilegal. Operasi itu juga dipicu laporan masyarakat yang merasa resah karena aktivitas tambang berlangsung di kawasan yang dinilai terlarang dan berpotensi merusak lingkungan.

Namun fakta di lapangan berbicara lain. Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas tambang diduga kembali berjalan dalam beberapa hari terakhir. Para pekerja disebut beroperasi secara sembunyi-sembunyi, bahkan tanpa mengenal waktu.

“Iya bang, sudah mulai kerja beberapa hari ini. Mereka kerja diam-diam, siang dan malam,” ungkap seorang warga Desa Jada Bahrin kepada Tim 9 Jejakkasus.

Warga mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa koordinator atau pengurus tambang tersebut. Namun yang jelas, aktivitas di aliran sungai kembali hidup.

Kembalinya tambang ilegal ini memantik pertanyaan publik: mengapa praktik yang sudah ditertibkan bisa muncul kembali dalam waktu singkat? Sebagian masyarakat menilai aparat desa mustahil tidak mengetahui aktivitas tersebut. Muncul dugaan adanya pembiaran, bahkan spekulasi tentang kemungkinan aliran “upeti” kepada oknum tertentu. Meski demikian, tudingan tersebut masih sebatas dugaan dan belum terkonfirmasi secara resmi.

Tingginya harga komoditas timah di Bangka Belitung diduga menjadi pemicu utama. Keuntungan besar dinilai membuat para koordinator tambang ilegal nekat mengambil risiko, seolah tidak gentar terhadap ancaman hukum.

Padahal, aktivitas tambang di kawasan DAS berpotensi menimbulkan dampak serius, mulai dari kerusakan ekosistem sungai, pencemaran air, hingga ancaman banjir dan hilangnya mata pencaharian masyarakat sekitar.

Masyarakat kini menanti langkah konkret aparat penegak hukum. Mereka meminta komitmen yang konsisten dan tidak tebang pilih dalam memberantas tambang ilegal, agar perintah penertiban tidak sekadar menjadi seremoni sesaat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan beroperasinya kembali tambang ilegal di DAS Desa Jada Bahrin. (Red/Adm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *