BALUNIJUK MIOnline.klick — Masyarakat Desa Balunijuk menggelar musyawarah di balai desa pada Selasa (21/04/2026), guna mendesak aparatur desa segera melakukan pengukuran ulang batas wilayah antara Desa Balunijuk dan Desa Jadeh Bahrin.
Pertemuan yang dihadiri sejumlah warga ini menyoroti pentingnya kejelasan batas administratif yang selama ini dinilai masih kabur dan memicu kesalahpahaman antar masyarakat kedua desa. Warga juga menuntut pemerintah desa bersikap transparan, terutama terkait penetapan batas wilayah yang diharapkan mengacu pada peta resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Salah satu perwakilan masyarakat menyampaikan bahwa musyawarah tersebut digelar untuk mencari kejelasan atas polemik yang kian berkembang.
“Kami berkumpul di kantor desa agar persoalan batas wilayah ini menjadi jelas. Jangan sampai terus menjadi konflik berkepanjangan antara Desa Balunijuk dan Jadeh Bahrin,” ujarnya.
Warga juga mendesak keterlibatan langsung pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten Bangka serta pihak BPN wilayah Bangka, untuk turun ke lapangan melakukan pengukuran dan verifikasi batas wilayah secara resmi.
“Kami tidak ingin terjadi keributan lagi. Karena itu, kami meminta aparat desa, pemerintah kabupaten, dan BPN segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini,” tambahnya.
Melalui musyawarah tersebut, masyarakat berharap sengketa batas wilayah dapat segera diselesaikan secara objektif dan berdasarkan data yang sah, sehingga tidak memicu konflik di kemudian hari. Warga juga mengingatkan agar pemerintah lebih responsif dan tidak membiarkan masyarakat menjadi pihak yang dirugikan akibat ketidakjelasan batas wilayah.
Penyelesaian yang cepat dan transparan dinilai menjadi kunci untuk meredam potensi konflik serta menjaga hubungan harmonis antar warga di kedua desa. (Red/adm)












Komentar