BANGKA TENGAH MIOnline.Klick — Aroma busuk pembiaran tambang timah ilegal di Kabupaten Bangka Tengah kian menyengat. Aktivitas penambangan tanpa izin yang beroperasi di Kecamatan Pangkalan Baru, tepatnya di kawasanPadang Baru ironisnya hanya berjarak sepelemparan batu dari belakang Kantor DPD Partai Gerindra Bangka Tengah kembali terbongkar ke ruang publik.
Yang membuat kasus ini semakin serius, aktivitas tambang tersebut diduga berada di bawah bayang-bayang Satgas Lestari dan Tim Halilintar, dua entitas yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan hukum lingkungan, bukan justru disebut-sebut sebagai tameng perlindungan.
Tambang timah ilegal ini tidak bergerak sembunyi-sembunyi. Aktivitas ponton, lalu lintas angkutan, hingga pengumpulan bijih timah disebut berlangsung terang-terangan, siang bolong, tanpa satu pun tindakan penertiban. Fakta ini memunculkan pertanyaan tajam: apakah aparat penegak hukum benar-benar tidak tahu, atau sengaja dibuat tidak tahu?
Usai Berita Tayang, Media Justru Dihubungi: Ada Upaya Intervensi?
Tak lama setelah Media Indonesia Online menaikkan pemberitaan terkait aktivitas ilegal tersebut, redaksi justru menerima komunikasi dari seseorang yang mengaku bernama Supriyadi. Dalam pesan tersebut, Supriyadi menyampaikan salam yang diklaim berasal dari Supriyadi, sosok yang disebut aktif “begawe” di wilayah Gedung Gerindra Bangka Tengah.
“Salam dari ku Supriyadi, yg begawe di wilayah gedung Gerindra,” tulis Suryadi.
Alih-alih membantah atau memberikan klarifikasi hukum, Supriyadi melalui perantaranya justru mengakui keterlibatannya dan meminta media untuk bersikap berpihak terhadap aktivitas tambang ilegal yang dilakukannya.
“Jikapun benar mohon dibantu utk disikapi dgn keberpihakan, terutama buat kawan-kawan penambang kecil yg kita akomodir,” bunyi pesan tersebut.
Pernyataan ini bukan sekadar pengakuan, tetapi indikasi kuat adanya upaya pengkondisian pemberitaan, sebuah tindakan yang patut diduga sebagai bentuk tekanan halus terhadap independensi pers.
Klaim Pendampingan Satgas, Tameng Legitimasi Tambang Ilegal?
Tak berhenti di situ, Supriyadi juga mengklaim memiliki kedekatan dengan sejumlah pihak penting. Ia menyebut mengenal pengasuh bernama Ricky Permana, serta mengaku tengah melakukan pendampingan bersama tim yang disebut sebagai Satgas bina penambang kecil di wilayah Bangka Tengah.
“Saya kenal jg dgn pengasuh Om Ricky Permana om. Saya lg ad pendampingan team satgas bina penambang kecil di wil. Bangka Tengah,” lanjutnya.
Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya besar. Di satu sisi, aktivitas penambangan yang dilakukan diduga kuat tidak memiliki izin resmi. Namun di sisi lain, pelaku justru mengklaim berada dalam pendampingan satgas serta meminta media untuk bersikap “berpihak”.
Upaya komunikasi lanjutan juga disampaikan dengan janji akan mengirimkan perwakilan untuk bertemu langsung dengan pihak media.
“Nanti ad rekan saya yg merapat om, biar enak komunikasinya, berhubung sy msh repot,” tutup pesan tersebut.
Fakta ini memunculkan dugaan serius adanya upaya intervensi terhadap kerja jurnalistik, sekaligus indikasi pembiaran sistematis terhadap aktivitas tambang timah ilegal yang seharusnya ditertibkan, terlebih lokasinya berada di area strategis dan dekat dengan kantor partai politik.
Jika benar ada satgas yang mendampingi, atas dasar hukum apa tambang tersebut beroperasi?
Jika tidak ada izin resmi, maka muncul dugaan kuat bahwa istilah “pembinaan penambang kecil” hanyalah selubung untuk melegitimasi penambangan ilegal.
Lebih berbahaya lagi, klaim kedekatan dengan satgas dan lingkaran politik berpotensi menciptakan zona kebal hukum, di mana tambang ilegal tetap berjalan sementara masyarakat kecil dan lingkungan menjadi korban.
Pembiaran Sistematis dan Dugaan Konflik Kepentingan
Lokasi tambang yang berada di area strategis, dekat dengan kantor partai politik besar, ditambah klaim pengawalan dan pendampingan satgas, semakin mempertebal dugaan adanya pembiaran sistematis oleh aparat penegak hukum.
Pertanyaan publik kini mengarah tajam:
- Mengapa tambang ilegal ini tak pernah ditertibkan?
- Siapa yang menjamin keamanannya?
- Apakah ada oknum aparat atau pihak berpengaruh yang bermain di belakang layar?
- Apakah hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas?
Desakan Terbuka kepada Aparat Penegak Hukum
Media Indonesia Online secara terbuka mendesak:
- Polres Bangka Tengah
- Polda Kepulauan Bangka Belitung
- Satgas Lestari
- APH terkait
untuk membuka secara transparan status hukum aktivitas tambang tersebut, termasuk menelusuri aliran koordinasi, dugaan setoran, dan pihak-pihak yang mengklaim memberikan perlindungan.
Jika dibiarkan, praktik ini bukan hanya merusak lingkungan dan merampas hak negara, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan publik terhadap hukum dan institusi negara.
Media Indonesia Online menegaskan: Pers tidak akan tunduk pada intervensi, tidak akan dibungkam oleh kedekatan kekuasaan, dan tidak akan berpihak pada tambang ilegal berkedok pembinaan.
Kasus ini akan terus ditelusuri. Siapa pun yang terlibat, aparat, satgas, atau aktor politik, harus siap dipertanggungjawabkan di hadapan hukum dan publik. (Red/Mionline)












Komentar