oleh

Terduga Tambang Ilegal Sudah Bebas, Publik Curiga Ada “Tangan Tak Terlihat”

-Berita-155 Dilihat
banner 468x60

BANGKA BARAT, MIOnline.klick — Kabar kembalinya Ahyen ke rumahnya memantik polemik di tengah masyarakat Bangka Barat. Sosok yang sebelumnya diamankan dalam dugaan kasus pengangkutan pasir timah ilegal di pesisir Air Putih itu disebut-sebut sudah tidak lagi berada dalam tahanan.

Informasi yang dihimpun tim redaksi pada Minggu (1/3/2026) menyebutkan, Ahyen terlihat berada di kediamannya. Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengaku sempat melihat langsung keberadaan Ahyen di rumah.

“Tadi saya lihat dia ada di rumahnya, bang. Coba cek di tahti, kayaknya sudah tidak ada lagi,” ujar sumber tersebut.

Beberapa hari sebelumnya, Ahyen bersama sejumlah nama yang diduga sebagai anak buahnya telah menjalani gelar perkara oleh penyidik kepolisian bersama jaksa pada Kamis (26/2/2026) malam. Bahkan, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dikabarkan telah dikirimkan ke pihak kejaksaan sebagai bagian dari tahapan lanjutan proses hukum.

Situasi ini memunculkan tanda tanya publik. Jika perkara telah masuk tahap penyidikan dan SPDP sudah dilayangkan, mengapa terduga pelaku berada di luar tahanan?

Secara hukum, penahanan memang bukan kewajiban dalam setiap proses penyidikan. Penyidik memiliki kewenangan untuk menentukan perlu atau tidaknya penahanan dengan mempertimbangkan aspek subjektif dan objektif, seperti potensi melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatan. Namun dalam konteks kasus tambang timah ilegal, yang selama ini menjadi sorotan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, keputusan tersebut dinilai sebagian kalangan berpotensi menimbulkan persepsi publik yang kurang positif.

Kasus ini mencuat karena dugaan pengangkutan pasir timah ilegal dari kawasan pesisir Air Putih. Aktivitas tersebut diduga tidak hanya melanggar aturan pertambangan, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan pesisir yang menjadi penyangga ekosistem dan sumber penghidupan warga.

Di tengah maraknya penindakan terhadap penambang skala kecil, masyarakat mulai membandingkan konsistensi aparat dalam menangani perkara yang diduga melibatkan aktor dengan jaringan lebih luas. Isu tambang ilegal di Bangka Belitung memang kerap dikaitkan dengan rantai distribusi dan dugaan adanya pihak-pihak yang membekingi.

Sejumlah warga mempertanyakan transparansi proses hukum yang berjalan. Apakah Ahyen saat ini berstatus wajib lapor? Apakah ada penangguhan penahanan? Ataukah sejak awal memang tidak dilakukan penahanan?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun kejaksaan terkait status hukum terkini Ahyen. Upaya konfirmasi media ini kepada pihak berwenang masih terus dilakukan.

Polemik ini dinilai dapat menggerus kepercayaan publik terhadap Aparat Penegak Hukum apabila tidak segera dijelaskan secara terbuka. Di tengah harapan agar hukum tidak “tumpul ke atas dan tajam ke bawah”, perkara ini menjadi ujian komitmen penegakan hukum di sektor pertambangan timah.

Publik kini menanti kejelasan: apakah proses hukum akan berjalan transparan dan akuntabel, atau kembali tenggelam di antara polemik tambang yang tak kunjung usai. (Red/adm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *