oleh

Di Bawah Bayang-Bayang SUTT, Tambang Ilegal Diduga Milik Oknum Polisi Beroperasi Terang-Terangan di Bangka Tengah

-Berita-71 Dilihat
banner 468x60

BANGKA TENGAH MIOnline.klick — Di bawah bentangan tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) milik Perusahaan Listrik Negara (PLN), aktivitas tambang timah ilegal diduga beroperasi tanpa hambatan di kawasan Kolong Pungguk, mencakup area Kenari dan Merbuk, Kabupaten Bangka tengah.

Lokasi tersebut bukan sekadar lahan biasa. Area di sekitar SUTT merupakan zona terbatas yang berkaitan langsung dengan keselamatan publik dan perlindungan infrastruktur vital negara. Namun ironisnya, di titik yang semestinya steril dari aktivitas berisiko tinggi itu, justru berdiri ponton tambang jenis sakan darat lengkap dengan konstruksi penunjang.

Tiga Ponton dan Dugaan Pengawasan Lapangan

Informasi yang dihimpun menyebutkan, setidaknya terdapat tiga unit ponton di lokasi. Aktivitas tersebut diduga berada di bawah pengawasan seorang pria bernama Iwan, yang disebut-sebut bertindak sebagai pengawas lapangan atas nama seorang oknum anggota kepolisian berinisial Dedi Wijaya.

Nama Dedi Wijaya bukan sosok asing. Ia disebut bertugas di Polres Bangka tengah, Keterlibatan aparat aktif dalam dugaan aktivitas tambang ilegal tentu menjadi sorotan serius, mengingat aparat penegak hukum memiliki kewajiban menindak, bukan justru diduga terlibat.

Suara Warga: “Kami Diusir, Tapi Polisi Bisa?”

Kekecewaan warga terekam dalam sebuah video yang beredar. Dalam rekaman tersebut, warga mengungkapkan adanya perlakuan berbeda.

“Itu tambang milik oknum polisi bernama Dedi Wijaya. Di bawah SUTT, Pak. Kami menambang diusir dan disuruh angkat. Tapi giliran polisi bisa kerja di situ. Ada apa, Pak? Mentang-mentang polisi, seenaknya mau kerja tambang di mana,” ujar seorang warga dengan nada geram.

Pernyataan itu menggambarkan keresahan sosial yang lebih luas: dugaan ketimpangan penegakan hukum di lapangan.

Bantahan: Hanya Ponton Terparkir

Dikonfirmasi terpisah, Dedi Wijaya membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan ponton yang terlihat dalam video tidak sedang beroperasi.

Menurutnya, ponton tersebut sudah sekitar tiga bulan tidak digunakan dan hanya terparkir di kebun miliknya sendiri. Ia juga mengklaim jarak ponton dari tower SUTT sekitar ±100 meter serta menyebut hanya ada satu unit semi ponton/manual di lokasi.

Namun bantahan ini justru memunculkan pertanyaan baru. Jika benar hanya terparkir dan tidak beroperasi, mengapa konstruksi dan perlengkapan tambang tetap berada di area yang secara teknis termasuk zona pengamanan jaringan listrik tegangan tinggi? Dan jika memang tidak memiliki izin resmi pertambangan maupun kerja sama (SPK) dengan perusahaan pemegang konsesi, atas dasar apa aktivitas tersebut dapat berlangsung tanpa penertiban?

Ujian Integritas Penegakan Hukum

Kasus ini tidak semata soal ponton atau jarak dari tower. Ini menyentuh substansi penegakan hukum dan integritas aparat. Publik berhak mengetahui:

• Apakah aktivitas tersebut memiliki izin pertambangan yang sah?

• Apakah berada di wilayah konsesi resmi atau di luar IUP?

• Apakah aparat pengawas pertambangan dan pihak terkait telah melakukan pemeriksaan lapangan?

• Mengapa hingga kini belum ada tindakan tegas jika memang ditemukan pelanggaran?

Di daerah yang selama ini dikenal rawan tambang ilegal seperti Bangka tengah, pembiaran sekecil apa pun berpotensi memperkuat persepsi bahwa hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Transparansi atau Kecurigaan Publik

Ketika tambang rakyat kecil ditertibkan dengan cepat, sementara dugaan tambang yang dikaitkan dengan oknum aparat justru terkesan dibiarkan, kepercayaan publik menjadi taruhannya.

Kini sorotan tertuju pada institusi penegak hukum dan instansi teknis terkait. Apakah akan ada audit lapangan terbuka? Apakah klarifikasi resmi akan disampaikan secara transparan kepada masyarakat? Atau kasus ini akan berlalu seperti banyak isu tambang ilegal lainnya—hilang ditelan waktu tanpa kejelasan?

Yang pasti, di bawah bayang-bayang tower SUTT itu, bukan hanya tanah yang digali. Kepercayaan publik pun sedang diuji. (Red/adm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *