oleh

Dugaan Penganiayaan dan Perampasan Alat Kerja Wartawan di SPBU Kejora, Bangka Tengah

-Berita-221 Dilihat
banner 468x60

BANGKA TENGAH MIOnline.Klick – Aktivitas di SPBU Kejora, Kampung Dul, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, kembali terlihat normal pada Senin (23/02/2026). Lalu lintas kendaraan pengisi BBM terpantau ramai, seolah tak menyisakan jejak insiden kebakaran satu unit mobil Suzuki APV yang terjadi sepekan sebelumnya.

Mobil tersebut diduga milik seorang pelangsir (pengerit) BBM. Namun hingga kini, keberadaan sopir bernama Syarifudin masih belum diketahui secara pasti. Belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian mengenai status maupun perkembangan penanganan kasus tersebut.

Intimidasi Saat Konfirmasi

Upaya konfirmasi yang dilakukan dua jurnalis berinisial NKS dan SKT justru berujung pada dugaan tindakan kekerasan. Peristiwa itu disebut terjadi pada Senin (23/02) sekitar pukul 17.35 WIB saat keduanya mendatangi SPBU untuk meminta klarifikasi terkait manajemen baru pasca-insiden kebakaran.

Menurut keterangan NKS, kedatangan mereka dilakukan secara terbuka dan profesional. Namun, situasi berubah ketika salah satu oknum karyawan SPBU merespons dengan nada tinggi.

“Kami datang baik-baik untuk menjalankan tugas jurnalistik, ingin mengonfirmasi soal manajer baru. Tapi salah satu karyawan langsung marah, menunjuk-nunjuk, mencengkeram baju saya, lalu memukul,” ujar NKS.

Ia mengaku sempat berusaha menghindar, tetapi pukulan tersebut tetap mengenai bagian kepalanya. Insiden itu disebut terjadi di area SPBU yang saat itu masih ramai aktivitas.

Ponsel Milik Wartawan Dirampas dan Dirusak

Rekan NKS, SKT, mengaku turut menjadi korban saat mencoba mendokumentasikan dugaan kekerasan tersebut. Ia menyebut ponselnya dirampas secara paksa.

“Saya refleks merekam saat teman saya dipukul. Tapi karyawan itu mengancam saya agar menghapus video. Ponsel saya dirampas, rekamannya dihapus, lalu dihempas sampai rusak,” kata SKT.

Ia juga mengaku sempat mempertanyakan tanggung jawab atas kerusakan perangkat miliknya. Namun, menurutnya, oknum tersebut justru menanggapi dengan nada menantang dan menyatakan siap mengganti kerugian.

Kedua jurnalis itu memilih meninggalkan lokasi untuk meredam situasi. “Daripada keributan meluas karena mereka orang banyak, dan kebetulan saya sedang berpuasa, kami memilih pulang dulu,” ujar SKT.

Sorotan Kebebasan Pers

Peristiwa ini menambah daftar dugaan intimidasi terhadap kerja jurnalistik di lapangan. Tindakan pemukulan, perampasan, hingga perusakan alat kerja wartawan berpotensi melanggar hukum serta mencederai kebebasan pers yang dijamin undang-undang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU maupun aparat penegak hukum terkait dugaan penganiayaan dan perusakan tersebut. (Red/Adm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *