oleh

Kasus Mobil Honda Civic Memanas! Yudi Disebut Laporkan Sermi Chandra ke Polsek Belinyu, Sejumlah Saksi Dikabarkan Dipanggil

-Berita-20 Dilihat
banner 468x60

BELINYU, MIOnline.klick — Polemik dugaan pengalihan mobil Honda Civic putih yang sebelumnya menjadi sorotan publik kini berkembang. Muncul informasi mengenai dugaan laporan yang dilayangkan seseorang bernama Yudi terhadap Sermi Chandra ke Polsek Belinyu terkait dugaan tindak pidana penipuan yang berkaitan dengan kendaraan tersebut. Minggu (11/10/2026)

Informasi ini menambah perhatian publik terhadap persoalan kendaraan yang sebelumnya disorot karena dugaan perpindahan tangan serta ketidaksesuaian data tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

Berdasarkan keterangan sumber di lapangan yang diterima media ini, proses penanganan laporan tersebut disebut-sebut mulai memasuki tahap pemanggilan sejumlah saksi.

“Bang, tadi menurut info baru pemanggilan saksi-saksi.” ungkap sumber kepada media ini.

Keterangan tersebut masih sebatas informasi dari sumber dan belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak kepolisian. Karena itu, status laporan, identitas pelapor, materi pengaduan, serta perkembangan penanganannya masih perlu dipastikan melalui keterangan resmi Polsek Belinyu.

Kapolsek Belinyu Belum Memberikan Keterangan, Untuk memperoleh kejelasan mengenai informasi tersebut, media ini telah berupaya mengonfirmasi Kapolsek Belinyu, AKP Rizky Yanuar Hernanda, S.I.K., pada pukul 13.25 WIB.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan yang diberikan terkait dugaan laporan terhadap Sermi Chandra maupun informasi pemanggilan sejumlah saksi oleh Kapolsek Belinyu, beliau memilih untuk bungkam dan tidak menjawab konfirmasi dari tim media ini.

Keterangan resmi kepolisian diperlukan untuk memastikan apakah laporan tersebut benar telah diterima, dugaan peristiwa yang dilaporkan, serta sejauh mana proses penanganannya agar pemberitaan yang disajikan ke publik lebih berimbang sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Apabila pemanggilan saksi memang telah dilakukan, publik juga perlu mendapatkan penjelasan mengenai tahapan penanganan perkara sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa mengabaikan kerahasiaan dan hak-hak pihak yang terlibat.

Sebelumnya, mobil Honda Civic putih yang dikaitkan dengan nama Sermi Chandra menjadi sorotan setelah muncul informasi mengenai dugaan pengalihan kendaraan yang disebut-sebut berkaitan dengan jaminan fidusia di BRI.

Persoalan tersebut turut diwarnai informasi mengenai penggunaan pelat nomor BN 124 TU yang diduga tidak sesuai dengan data kendaraan. Meski demikian, keabsahan nomor polisi, status jaminan fidusia, serta rangkaian perpindahan tangan kendaraan masih memerlukan pemeriksaan dan verifikasi dari pihak berwenang dan keterangan dari pihak BRI.

Jika benar terdapat laporan dugaan penipuan yang berkaitan dengan kendaraan tersebut, penanganannya perlu dilakukan secara profesional berdasarkan bukti, dokumen transaksi, dan keterangan para pihak.

Hingga berita ini dipublikasikan, media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kapolsek Belinyu, pihak pelapor yang disebut bernama Yudi, Sermi Chandra, serta pihak-pihak lain yang berkaitan dengan kendaraan tersebut.

Media ini akan terus menelusuri perkembangan informasi tersebut dan membuka ruang hak jawab serta klarifikasi bagi seluruh pihak terkait demi menjaga keberimbangan dan akurasi pemberitaan. (Red/Adm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *