oleh

Mantan Menantu Jadi Otak Pembunuhan Sadis Lansia di Pekanbaru, Sempat Rencanakan Habisi Satu Keluarga

-Berita-39 Dilihat
banner 468x60

PEKANBARU RIAU MIOnline.klick – Kasus perampokan disertai pembunuhan sadis terhadap seorang lansia berusia 60 tahun di kawasan Rumbai, Pekanbaru, Riau, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Empat pelaku yang sempat melarikan diri usai melakukan aksi brutal tersebut berhasil diringkus tim gabungan kepolisian di wilayah Aceh setelah jejak mereka terlacak melalui rekaman CCTV di sejumlah SPBU.

Pengungkapan kasus ini sontak mengguncang publik. Pasalnya, otak utama aksi pembunuhan ternyata merupakan mantan menantu korban sendiri berinisial AF. Polisi menyebut pembunuhan itu telah direncanakan secara matang dengan motif dendam pribadi dan dugaan ingin menguasai harta korban.

Keempat pelaku masing-masing berinisial AF, SL, E, dan L. Dalam konferensi pers yang digelar siang tadi, Kapolresta Pekanbaru Muharman Arta mengungkap peran masing-masing tersangka dalam aksi sadis tersebut.

AF disebut sebagai dalang utama sekaligus pihak yang menyusun rencana perampokan dan pembunuhan. Sementara SL bertindak sebagai eksekutor lapangan yang melakukan serangan langsung terhadap korban. Sedangkan dua pelaku lainnya, E dan L, membantu memperlancar aksi dan pelarian.

“Ini adalah pembunuhan berencana. Pelaku AF telah mempersiapkan aksi bersama kelompoknya sebelum datang ke rumah korban,” ungkap Kapolresta.

Berpura-pura Baik Sebelum Korban Dihabisi

Fakta yang terungkap dari penyidikan menunjukkan aksi para pelaku dilakukan dengan sangat dingin dan penuh tipu daya. AF datang ke rumah korban dengan berpura-pura bersikap sopan dan akrab seperti keluarga biasa.

Ia disebut sempat memberi salam, mencium tangan korban, hingga mengajak berbincang agar korban tidak menaruh curiga. Saat situasi dianggap aman, pelaku SL langsung melancarkan serangan brutal terhadap korban.

Korban yang sempat melakukan perlawanan mencoba menepis serangan tersebut. Namun AF diduga ikut membantu melumpuhkan korban dengan melepaskan pegangan tangan korban sehingga aksi eksekusi berlangsung tanpa ampun.

Korban akhirnya tewas di rumahnya sendiri dalam kondisi mengenaskan.

Polisi Ungkap Rencana Habisi Satu Keluarga

Yang lebih mengejutkan, dari hasil pemeriksaan polisi diketahui para pelaku ternyata tidak hanya berencana membunuh korban seorang diri.

AF mengaku mereka juga sempat merencanakan menghabisi anak korban bernama Arnol beserta anggota keluarga lainnya apabila berada di lokasi saat kejadian.

Namun rencana itu gagal terlaksana lantaran rumah dalam keadaan sepi dan korban hanya seorang diri.

Di tengah aksi berlangsung, Arnol diketahui sempat datang ke rumah. Polisi menyebut para pelaku bahkan sudah mempertimbangkan untuk mengeksekusi Arnol agar tidak menjadi saksi.

Namun karena panik dan takut aksinya diketahui warga, pelaku memilih mengurungkan niat tersebut.

Sebagai upaya mengelabui, pelaku memanggil Arnol lalu memberinya uang sebesar Rp50 ribu agar pergi menjauh dari rumah.

Dendam Lama dan Ambisi Kuasai Harta

Dalam pemeriksaan awal, motif pembunuhan diduga dipicu sakit hati mendalam yang disimpan AF terhadap korban.

AF mengaku selama menjadi menantu dirinya sering dimarahi dan diperlakukan kasar oleh korban. Dendam itu kemudian berubah menjadi niat untuk menghabisi korban.

Selain motif dendam, polisi juga mendalami dugaan motif ekonomi dan keinginan menguasai harta milik korban.

“Pelaku memiliki motif sakit hati sekaligus ingin menguasai harta korban,” ujar Kapolresta.

Positif Sabu Saat Ditangkap

Fakta lain yang semakin memperburuk kasus ini, keempat pelaku diketahui berada di bawah pengaruh narkotika saat melakukan aksi pembunuhan tersebut.

Hasil tes urine yang dilakukan polisi menunjukkan seluruh tersangka positif mengonsumsi sabu.

Kondisi tersebut diduga membuat para pelaku bertindak lebih brutal dan nekat saat menjalankan aksinya.

Usai melakukan pembunuhan, para pelaku melarikan diri keluar daerah. Namun pelarian mereka akhirnya terhenti setelah tim gabungan kepolisian melakukan pelacakan intensif melalui rekaman CCTV SPBU dan jejak perjalanan para tersangka.

Keempatnya berhasil ditangkap di wilayah Aceh tanpa perlawanan berarti.

Terancam Hukuman Mati

Saat ini seluruh tersangka telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi menjerat para pelaku dengan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana, perampokan dengan kekerasan, serta penyertaan tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Atas perbuatannya, keempat tersangka terancam hukuman maksimal pidana mati.

Kasus ini menjadi sorotan tajam masyarakat karena pelaku utama merupakan orang dekat korban sendiri. Tragedi tersebut sekaligus memperlihatkan bagaimana dendam, narkoba, dan ambisi menguasai harta dapat berubah menjadi aksi pembunuhan yang sangat keji. (Red/adm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *