oleh

TNI AL Gagalkan Pengiriman 1 Ton Timah Ilegal di Pangkalpinang, Pelaku Kabur Tinggalkan Barang Bukti Rp299 Juta

-Berita-29 Dilihat
banner 468x60

PANGKALPINANG MIOnline.klick — Praktik penyelundupan timah ilegal di Bangka Belitung kembali terbongkar. Kali ini, Tim Intelijen Lanal Bangka Belitung bersama Tim Satgassus Pusintelal berhasil menggagalkan pengiriman sekitar 1 ton pasir timah ilegal di kawasan DAS Sungai Baturusa II, Selindung Baru, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, Sabtu (2/5/2026) dini hari.

Operasi senyap yang berlangsung sejak pukul 00.10 WIB hingga 05.30 WIB itu menjadi bukti bahwa jalur distribusi timah ilegal di wilayah Bangka Belitung masih aktif dan terus bergerak secara tersembunyi.

Dalam penggerebekan tersebut, aparat berhasil mengamankan satu unit mobil Suzuki Carry Pick Up yang diduga digunakan sebagai sarana pengangkutan pasir timah ilegal. Selain itu, petugas juga menyita 21 kampil pasir timah kering dengan total berat diperkirakan mencapai 1 ton.

Nilai barang bukti yang berhasil diamankan ditaksir mencapai sekitar Rp299 juta.

Sayangnya, saat proses penindakan berlangsung, para pelaku diduga berhasil melarikan diri. Mereka meninggalkan kendaraan beserta muatan pasir timah yang diduga hendak dikirim keluar wilayah secara ilegal.

Hingga saat ini, aparat gabungan masih melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan pengiriman timah ilegal tersebut.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mako Lanal Bangka Belitung guna menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.

Pengungkapan ini sekaligus memperlihatkan bahwa aktivitas tambang dan distribusi timah ilegal masih menjadi ancaman serius di Bangka Belitung. Meski berbagai penertiban terus dilakukan, praktik penyelundupan diduga tetap berjalan melalui jalur-jalur tikus dan pengiriman malam hari untuk menghindari pantauan aparat.

TNI AL menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal yang merugikan negara serta mengancam kelestarian lingkungan.

Keberhasilan operasi ini juga merupakan tindak lanjut arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang meminta seluruh jajaran TNI AL meningkatkan patroli, pengawasan, dan penindakan terhadap kejahatan di wilayah perairan Indonesia, termasuk praktik penyelundupan sumber daya alam strategis seperti timah.

Maraknya penyelundupan timah ilegal tidak hanya berdampak terhadap kerugian negara dari sektor pendapatan, tetapi juga memperparah kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal yang terus menjamur di sejumlah wilayah Bangka Belitung.

Publik kini menanti langkah tegas aparat untuk membongkar siapa aktor utama di balik jaringan distribusi timah ilegal tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pemain besar yang selama ini menikmati keuntungan dari bisnis tambang ilegal. (Red/adm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *