PANGKALPINANG MIOnline.klick – Laut Sampur kembali menelan korban jiwa. Di tengah hiruk-pikuk aktivitas tambang timah yang tak pernah berhenti siang dan malam, seorang pekerja bernama Arif (35) meregang nyawa setelah diduga terkena hantaman besi rajuk saat bekerja di kawasan tambang laut DU-1556, Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kecelakaan maut itu terjadi hanya dalam hitungan detik. Namun, dampaknya akan membekas seumur hidup bagi keluarga yang ditinggalkan.
Di lokasi yang setiap harinya menghasilkan ton demi ton pasir timah bernilai miliaran rupiah, seorang pekerja justru harus membayar mahal dengan nyawanya sendiri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Arif merupakan pekerja pada Ponton Isap Produksi (PIP) 07 milik CV SJA yang beroperasi di Laut Sampur. Saat kejadian, korban tengah melakukan proses pengangkatan rajuk, salah satu bagian penting dalam operasional penambangan.
Pada saat hampir bersamaan, aktivitas serupa juga dilakukan dari ponton lain yang berada tidak jauh dari lokasi. Dalam proses itulah, besi rajuk diduga bergerak tak terkendali dan menghantam bagian belakang kepala korban dengan keras.
“Diduga besi rajuk yang diangkat dari ponton sebelah bergerak lalu menghantam kepala korban,” ujar seorang saksi mata, Rendi, kepada penyidik.
Benturan tersebut membuat Arif tersungkur. Kepanikan seketika menyelimuti para pekerja yang berada di lokasi. Rekan-rekan korban berusaha memberikan pertolongan dan segera mengevakuasinya ke daratan sebelum dilarikan ke RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang.
Namun takdir berkata lain, Korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat yang dideritanya.
Dokter IGD RSUD Depati Hamzah, dr. Hans, menyatakan korban mengalami pecah tengkorak di bagian belakang kepala yang menyebabkan pendarahan hebat. Dari pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban.
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Indra Wijatmiko membenarkan adanya kejadian tersebut. Polisi telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan berbagai keterangan untuk mengungkap secara pasti penyebab kecelakaan.
Namun di balik proses penyelidikan itu, muncul pertanyaan yang jauh lebih penting daripada sekadar kronologi peristiwa.
Apakah standar keselamatan kerja benar-benar diterapkan secara maksimal di lokasi tambang tersebut.
Pertanyaan itu menjadi relevan mengingat aktivitas pertambangan laut merupakan salah satu pekerjaan dengan tingkat risiko tertinggi.
Di atas ponton yang terus bergoyang diterpa gelombang, para pekerja setiap hari berhadapan dengan besi berton-ton beratnya, kabel baja, mesin pengangkat, crane, peralatan mekanik, cuaca ekstrem, hingga ruang gerak yang terbatas.
Satu kesalahan kecil saja dapat berujung fatal.
Karena itu, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bukan hanya formalitas untuk memenuhi dokumen administrasi perusahaan. K3 merupakan benteng terakhir yang melindungi pekerja dari risiko kehilangan nyawa saat mencari nafkah.
Laut Sampur sendiri berada di kawasan DU-1556, salah satu wilayah IUP laut PT Timah Tbk yang selama ini dikenal sebagai area produksi strategis dengan aktivitas penambangan yang cukup padat.
Tingginya intensitas operasional di kawasan tersebut semestinya berbanding lurus dengan tingkat pengawasan keselamatan kerja yang diterapkan.
Tragedi yang menimpa Arif menjadi alarm keras bahwa setiap aktivitas produksi harus selalu menempatkan keselamatan pekerja sebagai prioritas utama.
Sebab dalam industri pertambangan, target produksi tidak boleh mengalahkan keselamatan manusia.
Investigasi atas insiden ini juga diharapkan tidak berhenti pada pertanyaan siapa yang berada di lokasi saat kejadian atau bagaimana besi rajuk itu bisa menghantam korban.
Lebih jauh dari itu, perlu dievaluasi apakah prosedur kerja telah dijalankan sesuai standar, apakah koordinasi antaroperator berjalan baik, apakah mitigasi risiko dilakukan sebelum aktivitas dimulai, hingga apakah pengawasan lapangan telah berjalan efektif.
Jika terdapat celah dalam sistem keselamatan, maka celah tersebut harus segera diperbaiki sebelum kembali memakan korban berikutnya.
Karena sesungguhnya, kematian seorang pekerja tambang bukan hanya kehilangan bagi keluarga korban, tetapi juga menjadi cermin bagi seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas pertambangan.
Di balik setiap kilogram timah yang berhasil diangkat dari dasar laut, ada keringat, tenaga, dan risiko besar yang dipikul para pekerja.
Dan ketika seorang pekerja meninggal di tengah aktivitas produksi, publik berhak mengetahui apakah seluruh prosedur keselamatan telah benar-benar dijalankan sebagaimana mestinya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi yang menyimpulkan adanya pelanggaran standar K3 maupun pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum atas kejadian tersebut.
Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari PT Timah Tbk, pihak pengelola ponton, serta instansi terkait mengenai penerapan sistem keselamatan kerja, hasil evaluasi internal, dan langkah-langkah yang akan dilakukan pascakecelakaan.
Satu hal yang pasti, Arif tidak akan kembali.
Dan di tengah gemuruh mesin tambang yang terus bekerja di Laut Sampur, tragedi ini meninggalkan pertanyaan yang tidak boleh diabaikan:
Apakah keselamatan pekerja sudah benar-benar menjadi prioritas, atau justru masih berada di urutan setelah target produksi. (Red/adm)


















Komentar