BELTIM MIOnline.Klick — TNI Angkatan Laut melalui Satuan Tugas (Satgas) Halilintar Pos Belitung Timur berhasil mengamankan 7 ton pasir timah yang akan diselundupkan ke luar negeri melalui pelabuhan Tanjung Kelumpang, kabupaten Belitung Timur (Beltim) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (19/12/2025) lalu.
Informasi yang berhasil di rangkum Tim Radak Babel. Tertangkapnya 145 kampil timah kering atau sekitar 7 ton ini, berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada, kamis sore (18/12/2025) terkait rencana penyelundupan biji timah melalui Pelabuhan Tanjung Kelumpang.
Dalam rangkaian operasi, tim gabungan melaksanakan penyekatan di wilayah Dendang dan berhasil mengamankan pasir timah tersebut. Tidak hanya Barang Bukti, tim juga mengamankan pelaku.
“Pelaku yang berhasil kami amankan berinisial EE dan 7 ton pasir timah yang berpotensi menyebabkan kerugian negara sebesar kurang lebih 2 Miliar Rupiah,”kata sumber internal Satgas, Selasa (22/12/2025) malam.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Antara lain pengemudi truk, kuli panggul, serta pihak yang terlibat dalam proses transaksi dan distribusi biji timah.
“Pelaku lakukan kegiatan dugaan Penyeludupan ini terbilang rapi mereka (pelaku) melakukannya sistim Cash on Delivery atau bahasa gaulnya sekarang ini COD,”ujarnya.
Ditambahkan sumber internal tim Satgas berdasarkan keterangan awal para saksi, terungkap adanya dugaan alur pendanaan, distribusi, serta jaringan yang lebih luas dalam praktik jual beli biji timah yang diduga akan diselundupkan keluar negeri.
Hingga kini, Satgas Halilintar terus melakukan pengembangan penyelidikan guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat, termasuk pihak penerima biji timah di luar negeri.
“Diduga, jaringan penyelundup timah ini merupakan pelaku yang telah melaksanakan penyelundupan sebelumnya dan mencoba untuk beroperasi kembali.”cetusnya.
Penangkapan tersebut menegaskan bentuk komitmen TNI AL dalam mempersempit ruang gerak pelaku penyelundupan sumber daya alam strategis nasional, khususnya di wilayah pesisir dan pelabuhan. Seluruh temuan dan hasil pengembangan akan dilaporkan kepada komando atas serta dikoordinasikan dengan instansi terkait sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hal ini merupakan implementasi dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang selalu menekankan bahwa Prajurit TNI AL akan terus memperkuat pengawasan di wilayah maritim dan pesisir dalam rangka menegakkan hukum, menjaga ketertiban, serta melindungi kepentingan nasional.(Red/05)













Komentar