oleh

Peredaran Narkoba dan Penggunaan HP di Rutan Kelas IIB Muntok Jadi Sorotan, Komitmen Zero Halinar Dipertanyakan

-Berita-11 Dilihat
banner 468x60

BANGKA BARAT, MIOnline.klick — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muntok, Kabupaten Bangka Barat, kembali menjadi sorotan menyusul beredarnya informasi mengenai dugaan peredaran narkotika dan penggunaan telepon seluler (HP) oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari dalam rutan. Minggu (27/09/2026)

Informasi tersebut menambah panjang daftar persoalan yang harus menjadi perhatian serius jajaran pemasyarakatan, khususnya terkait pengawasan terhadap barang terlarang dan potensi aktivitas ilegal dari balik jeruji besi.

Sorotan ini semakin relevan di tengah kebijakan Zero Halinar, yakni komitmen pemasyarakatan untuk memberantas penggunaan handphone, pungutan liar, dan narkoba di lingkungan lapas maupun rutan.

Dalam ketentuan pemasyarakatan, WBP dilarang memiliki maupun menggunakan barang-barang yang tidak diperbolehkan selama menjalani masa pidana. Penggunaan HP secara ilegal juga menjadi perhatian karena perangkat tersebut berpotensi digunakan untuk berkomunikasi dengan pihak luar.

Begitu pula dengan narkotika. Apabila benar terdapat aktivitas peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam rutan, persoalannya tidak lagi sebatas pelanggaran tata tertib WBP, tetapi dapat berkembang menjadi persoalan hukum yang lebih serius.

Dok: Keadaan dalam Rutan terkait aktivitas WBP yng diduga dilakukan didalam rutan kelas IIB mentok bangka barat.

Publik tentu berhak mempertanyakan bagaimana barang terlarang dapat masuk dan kemudian digunakan apabila informasi tersebut nantinya terbukti benar.

Terlebih, pengamanan rutan seharusnya mampu membatasi ruang gerak terhadap masuknya HP maupun narkotika ke dalam blok hunian.

Kasus Cibinong Jadi Pengingat, Sorotan terhadap Rutan Muntok juga muncul di tengah pemberitaan mengenai kasus fasilitas mewah bagi WBP di Lapas Cibinong yang berujung pada pemberian sanksi terhadap sejumlah pejabat pemasyarakatan.

Kasus tersebut menjadi pengingat bahwa pengawasan internal dan integritas petugas merupakan bagian penting dalam menjaga kredibilitas institusi pemasyarakatan.

Namun demikian, setiap kasus memiliki fakta dan proses pemeriksaan masing-masing. Karena itu, informasi mengenai kondisi di Rutan Muntok perlu ditelusuri secara objektif melalui pemeriksaan internal maupun penegakan hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran pidana.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah bagaimana HP atau narkotika dapat berada di lingkungan rutan apabila pengamanan dan pemeriksaan berjalan sesuai prosedur.

Apakah barang tersebut masuk melalui pengunjung, barang titipan, jalur lainnya, atau terdapat celah dalam sistem pengamanan?

Pertanyaan tersebut penting dijawab bukan untuk menghakimi petugas maupun WBP tertentu, melainkan untuk memastikan apakah sistem pengawasan telah berjalan sebagaimana mestinya.

Lebih jauh, apabila ditemukan adanya keterlibatan oknum petugas dalam membantu masuknya barang terlarang atau membiarkan pelanggaran berlangsung, persoalannya tentu harus ditangani melalui mekanisme pemeriksaan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, awak media telah melakukan upaya untuk memperoleh konfirmasi dari Kepala Rutan Kelas IIB Muntok, Andri Ferly, terkait informasi dugaan peredaran narkotika dan penggunaan HP oleh WBP di dalam rutan.

Konfirmasi dilayangkan minggu sore pukul 15.03 wib untuk mendapatkan keberimbangan pemberitaan tetapi sampai berita ini diturunkan kalapas belum memberikan jawaban terkait konfirmasi tersebut.

Media berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung, Ade Agustina, untuk mendapatkan penjelasan mengenai langkah pengawasan, pemeriksaan internal, serta tindak lanjut terhadap informasi tersebut.

Konfirmasi tersebut diperlukan sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan sekaligus memberikan ruang kepada pihak Rutan Muntok dan jajaran pemasyarakatan untuk menjelaskan kondisi sebenarnya.

Apakah Rutan Muntok benar-benar steril dari HP dan narkoba, atau masih terdapat celah pengamanan yang memungkinkan aktivitas tersebut berlangsung dari balik jeruji?

Pertanyaan itu kini menunggu jawaban resmi dari pihak berwenang.Versi ini dibuat tajam tetapi aman secara jurnalistik: dugaan tidak ditulis sebagai fakta, dan pihak Rutan/Kanwil diberi ruang untuk memberikan bantahan atau penjelasan. (Red/Adm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *