BANGKA BELITUNG MIOnline.klick — Di balik gemerlap peresmian Gedung Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) serta Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMPP) di lingkungan Universitas Bangka Belitung (UBB), terselip ironi pahit yang memicu amarah para pekerja proyek. Hak mereka yang belum dibayarkan justru menjadi noda serius di tengah seremoni akademik yang digelar pada Senin (13/04/2026) lalu.
Peresmian yang berlangsung di Ruang Cendekia Kampus UBB itu dihadiri oleh Prof. Sri Suning Kusumawardani, selaku Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), bersama jajaran pimpinan universitas dan sivitas akademika. Agenda tersebut digadang-gadang sebagai langkah strategis memperkuat tridarma perguruan tinggi, penelitian, pengabdian, dan penjaminan mutu pendidikan.
Namun, euforia tersebut seolah menutup mata terhadap fakta mencolok
Dalam video yang beredar para pekerja yang membangun gedung bernilai miliaran rupiah itu justru belum menerima hak mereka.
Video Berdurasi 6 Menit 28 detik Keributan Pecah Usai Peresmian
Situasi memanas sekitar pukul 14.00 WIB, tak lama setelah prosesi peresmian rampung. Para pekerja yang merasa diabaikan meluapkan kekecewaan mereka di lokasi, memicu keributan yang sempat menyita perhatian publik di area kampus.

Dok: Keributan dan insiden perkelahian antara para pekerja dan pihak kontraktor di UBB saat peresmian gedung.
Ironisnya, gedung yang baru saja diresmikan dengan penuh kebanggaan itu berdiri di atas keringat para pekerja yang hingga kini belum dibayar. Nilai tunggakan yang dipersoalkan tidak kecil, lebih dari Rp230 juta.
Kesepakatan Diduga Dilanggar
Para pekerja menegaskan bahwa sejak awal telah ada kesepakatan jelas: pembayaran upah dilakukan secara penuh setelah progres pekerjaan mencapai 100 persen. Kini, ketika pekerjaan telah rampung bahkan diresmikan, janji tersebut justru diduga diingkari.
“Gedung sudah selesai, sudah diresmikan, tapi gaji kami belum dibayar. Ini bukan angka kecil, lebih dari 230 juta rupiah,” ungkap salah satu perwakilan pekerja dengan nada geram.
Sorotan tajam mengarah pada kontraktor pelaksana, PT Hutama Buana Internusa, yang dipimpin oleh Direktur Restulus Manurung (Pak Restu). Perusahaan tersebut dituding sebagai pihak yang bertanggung jawab atas keterlambatan pembayaran.
Ultimatum Keras: Ancaman Bongkar Gedung
Merasa dipermainkan dan tidak mendapat kejelasan, para pekerja melayangkan ultimatum tegas. Jika hak mereka tidak segera dibayarkan, mereka mengancam akan mengambil langkah drastis.
“Kalau tidak dibayar, kami akan bongkar atap gedung ini sesuai nilai upah kami. Itu hak kami,” tegas para pekerja.
Ancaman ini bukan tanpa dasar. Mereka mengaku telah berulang kali mencoba menghubungi pihak kontraktor, namun tidak mendapat respons. Telepon dan pesan disebut kerap diabaikan, memperkeruh situasi dan memperbesar potensi konflik.
Desakan Tindakan Tegas
Kasus ini memunculkan pertanyaan besar terkait pengawasan proyek dan tanggung jawab pihak terkait, termasuk manajemen proyek dan institusi pengguna. Di tengah komitmen peningkatan mutu pendidikan, persoalan hak pekerja justru terabaikan.
Publik kini menunggu sikap tegas dari pihak berwenang, termasuk aparat penegak hukum, untuk memastikan hak pekerja dipenuhi dan dugaan pelanggaran kontrak diusut tuntas.
Jika dibiarkan, kasus ini bukan hanya mencoreng nama institusi pendidikan, tetapi juga menjadi preseden buruk bagi perlindungan tenaga kerja dalam proyek-proyek pemerintah maupun swasta. (Red/adm)













Komentar