oleh

Pulau Lampu Memanas: Bentrok di Atas Ponton Cv Milik Akbar Sungailiat, Dugaan Tambang Ilegal dan Kerusakan Laut Kian Mengkhawatirkan

-Berita-45 Dilihat
banner 468x60

BANGKA MIOnline.klick – Kawasan perairan Pulau Lampu, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, yang selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata bahari unggulan, kini menghadapi persoalan serius. Di balik keindahan pesisirnya, muncul konflik sosial dan dugaan aktivitas penambangan timah ilegal yang dinilai semakin mengancam kelestarian lingkungan serta kehidupan masyarakat pesisir.

Ketegangan terbaru terjadi pada Kamis (4/6/2026). Sebuah video berdurasi sekitar dua menit yang beredar di masyarakat memperlihatkan terjadinya bentrok fisik di atas Ponton Isap Produksi (PIP) antara pekerja tambang dan seorang penyanting, sebutan lokal bagi pengumpul atau pemungut pasir timah.

Dalam rekaman tersebut, salah satu pihak yang terlibat bentrokan diketahui merupakan seorang transgender yang dikenal warga setempat dan berambut panjang. Peristiwa itu memicu perhatian masyarakat karena dinilai menjadi indikasi meningkatnya gesekan antar kelompok yang beraktivitas di kawasan tambang laut tersebut.

Insiden tersebut menjadi alarm bagi aparat penegak hukum. Jika tidak segera ditangani secara serius, konflik horizontal di lapangan dikhawatirkan akan semakin meluas dan berpotensi menimbulkan tindakan anarkis.

Puluhan Ponton Beroperasi di Zona Tangkap Nelayan

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa kawasan Pulau Lampu yang selama ini menjadi wilayah tangkap nelayan tradisional kini dipenuhi aktivitas penambangan. Dari bibir Pantai Romodong, puluhan Ponton Isap Produksi terlihat beroperasi di perairan sekitar Pulau Lampu.

Keberadaan armada ponton tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat karena diduga beroperasi di luar mekanisme kemitraan resmi yang berlaku.

Informasi yang dihimpun tim investigasi menyebutkan bahwa sejumlah ponton yang beroperasi secara masif di kawasan tersebut diduga berada di bawah koordinasi sebuah perusahaan swasta berbentuk CV yang disebut-sebut dimiliki seorang pengusaha asal Sungailiat bernama Akbar.

“Kami ikut CV punya Akbar, bosnya dari Sungailiat. Untuk pengurus lapangannya Asiang, orang Sungailiat juga,” ungkap seorang pekerja tambang yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.

Sumber tersebut juga mengungkap adanya kewajiban bagi para penambang untuk menjual seluruh hasil pasir timah kepada pihak CV yang menaungi aktivitas mereka.

“Timah wajib kami jual ke pihak CV tempat kami kerja, itu aturannya,” ujarnya.

Nelayan Terdesak, Lingkungan Terancam

Aktivitas penambangan di perairan Pulau Lampu tidak hanya memicu konflik sosial di lapangan, tetapi juga dikeluhkan nelayan setempat yang mengaku semakin sulit memperoleh hasil tangkapan.

Pembuangan limbah tailing hasil pencucian pasir timah dikhawatirkan berdampak terhadap kualitas perairan, merusak habitat biota laut, serta mengancam keberlangsungan terumbu karang yang selama ini menjadi penopang ekosistem pesisir.

Jika aktivitas tersebut terus berlangsung tanpa pengawasan dan penindakan yang tegas, masyarakat khawatir kerusakan lingkungan di kawasan yang menjadi salah satu ikon wisata Bangka itu akan semakin sulit dipulihkan.

Menunggu Tindakan Aparat

Masyarakat kini menaruh perhatian terhadap langkah yang akan diambil aparat penegak hukum, khususnya Polres Bangka, dalam menindaklanjuti dugaan aktivitas penambangan yang disebut-sebut berlangsung secara masif di kawasan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Akbar dan Asiang yang namanya disebut dalam keterangan sejumlah sumber. Redaksi juga masih menunggu tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas penambangan di perairan Pulau Lampu serta langkah hukum yang akan ditempuh.

Sesuai prinsip jurnalistik yang berimbang, ruang hak jawab dan klarifikasi terbuka bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. (Red/adm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *