oleh

Rencana PKS di Dusun Petar Disorot, Warga Dorong Polemik Diselesaikan dengan Data dan Dialog

-Berita-37 Dilihat
banner 468x60

BANGKA BARAT MIOnline.klick — Rencana pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Dusun Petar, Desa Tumbak Petar, Kabupaten Bangka Barat, mulai menjadi perhatian masyarakat. Rencana investasi tersebut memunculkan perbedaan pandangan di tengah warga. Sebagian menyampaikan keberatan, sementara masyarakat lainnya justru melihat keberadaan PKS sebagai peluang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Senin (07/09/2026)

Di tengah perbedaan sikap itu, sejumlah masyarakat mengingatkan agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik sosial. Mereka mendorong seluruh pihak mengedepankan fakta, dokumen, data lingkungan, serta dialog terbuka sebelum menarik kesimpulan mengenai rencana pembangunan tersebut.

Salah seorang warga, Samsul Hidayat, menilai kehadiran PKS pada prinsipnya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat apabila pembangunan dan pengelolaannya dilakukan secara profesional, transparan, serta memenuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, keberadaan pabrik berpotensi membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal. Selain itu, aktivitas industri juga dapat menciptakan usaha-usaha pendukung dan memberikan pasar yang lebih dekat bagi hasil perkebunan masyarakat.

“Menurut saya, pabrik ini sangat bermanfaat bagi masyarakat apabila dikelola dengan baik dan sesuai aturan. Jangan sampai perbedaan pendapat justru berkembang menjadi konflik yang berkepanjangan,” ujar Samsul.

Legalitas Lahan Diminta Dibuka Secara Terang, Samsul juga menyoroti pentingnya keterbukaan mengenai status dan legalitas lahan yang dipersiapkan untuk rencana pembangunan PKS tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Desa Tumbak Petar telah memberikan penjelasan bahwa proses penggarapan lahan untuk rencana pembangunan tersebut telah dilengkapi surat resmi.

Menurut Samsul, informasi tersebut perlu dibuka secara transparan agar masyarakat dapat mengetahui dasar administrasi maupun legalitas yang menjadi pijakan dalam proses pembangunan.

Jika masih terdapat pihak yang mempertanyakan status lahan ataupun proses penggarapannya, kata dia, persoalan tersebut sebaiknya tidak diselesaikan melalui asumsi atau perdebatan di tengah masyarakat.

“Kalau ada yang mempertanyakan legalitasnya, mari kita lihat dokumennya. Kalau memang ada persoalan, selesaikan melalui mekanisme yang resmi. Jangan hanya berdasarkan informasi yang belum tentu benar,” katanya.

Menurutnya, keterbukaan dokumen justru dapat mencegah berkembangnya berbagai spekulasi yang berpotensi memperkeruh suasana.

Kekhawatiran Lingkungan Harus Dibuktikan, Selain persoalan lahan, isu lingkungan juga menjadi salah satu perhatian dalam polemik rencana pembangunan PKS tersebut.

Salah satu kekhawatiran yang berkembang berkaitan dengan kondisi air sungai yang disebut mengalami kekeruhan.

Namun, Samsul menilai persoalan lingkungan tidak seharusnya hanya didasarkan pada dugaan atau pengamatan sepintas. Jika memang terdapat indikasi pencemaran, menurut dia, harus dilakukan pemeriksaan dan pengujian yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

“Kalau memang air sungai keruh, mari kita buktikan dengan data yang valid. Ambil sampel, lakukan pengujian laboratorium dan lihat hasilnya secara objektif. Kalau memang ada pencemaran, tentu harus ditindaklanjuti sesuai aturan,” tegasnya.

Sebaliknya, ia meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan telah terjadi pencemaran apabila belum terdapat hasil pengujian yang jelas.

“Kalau belum ada data, jangan sampai masyarakat terpecah hanya karena dugaan. Kalau bicara lingkungan, mari gunakan data lingkungan,” tambahnya.

Menurut Samsul, keterbukaan hasil pengujian nantinya juga akan memberikan kepastian kepada masyarakat, baik bagi kelompok yang menyampaikan keberatan maupun mereka yang mendukung pembangunan PKS.

Dalam menyikapi perbedaan pandangan tersebut, Samsul mengapresiasi langkah Bupati Bangka Barat yang memanggil dan mempertemukan pihak-pihak terkait untuk mencari jalan keluar.

Menurutnya, langkah pemerintah daerah tersebut penting agar setiap pihak memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan pandangan dan menjelaskan persoalan berdasarkan fakta yang mereka miliki.

“Saya sangat mengapresiasi langkah Bupati yang memanggil semua pihak. Ini langkah seorang pimpinan yang bijak. Semua harus diberi kesempatan menyampaikan pandangan, baik yang setuju maupun yang menolak,” katanya.

Ia berharap pertemuan tersebut tidak berhenti pada penyampaian pendapat, tetapi dapat menghasilkan langkah konkret untuk melakukan verifikasi terhadap berbagai persoalan yang diperdebatkan.

“Dengan duduk bersama, kita berharap persoalan yang selama ini menjadi perbedaan bisa diselesaikan dengan kepala dingin,” ujarnya.

Investasi dan Lingkungan Dinilai Bisa Berjalan Bersamaan, Samsul menilai pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan sebenarnya tidak harus ditempatkan sebagai dua kepentingan yang saling bertentangan.

Menurutnya, investasi dapat berjalan apabila memenuhi ketentuan perizinan, persyaratan lingkungan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

Begitu pula dengan pengawasan lingkungan. Ia menilai masyarakat tetap memiliki hak untuk memastikan aktivitas perusahaan tidak menimbulkan dampak yang merugikan.

“Dukungan terhadap pabrik bukan berarti menutup mata terhadap lingkungan. Begitu juga penolakan jangan sampai tanpa dasar data. Semuanya harus berdasarkan fakta,” tegasnya.

Ia berharap apabila pembangunan PKS tersebut nantinya berjalan, masyarakat lokal menjadi salah satu pihak yang mendapatkan manfaat, baik melalui kesempatan kerja, kegiatan ekonomi maupun terbukanya pasar bagi hasil perkebunan.

Jangan Sampai Perbedaan Berujung Konflik, Samsul mengajak masyarakat yang mendukung maupun yang menyampaikan keberatan untuk tetap menjaga hubungan sosial dan tidak menjadikan perbedaan pandangan sebagai alasan untuk saling berhadapan.

Menurutnya, pada akhirnya seluruh masyarakat memiliki kepentingan yang sama, yakni menginginkan kemajuan ekonomi sekaligus lingkungan yang tetap terjaga.

“Yang kita cari bukan siapa yang menang dan siapa yang kalah. Yang kita cari adalah solusi terbaik untuk masyarakat Dusun Petar dan Desa Tumbak Petar,” katanya.

Ia menegaskan, setiap persoalan yang muncul sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme yang jelas. Legalitas dibuktikan melalui dokumen, persoalan lingkungan melalui hasil pengujian, sementara perbedaan pendapat diselesaikan melalui dialog.

“Kalau bicara fakta, mari kita buka fakta. Kalau bicara lingkungan, mari gunakan data lingkungan. Kalau bicara aturan, mari kita lihat dokumennya. Semua harus terang dan transparan,” pungkas Samsul.

Dengan adanya penjelasan Pemerintah Desa terkait dokumen penggarapan lahan serta langkah Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mempertemukan pihak-pihak yang berbeda pandangan, polemik rencana pembangunan PKS di Dusun Petar diharapkan dapat diselesaikan secara terbuka.

Masyarakat pun diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Setiap persoalan menyangkut legalitas, lingkungan maupun dampak sosial perlu diuji berdasarkan dokumen dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pada akhirnya, pembangunan di Dusun Petar diharapkan tidak menjadi sumber perpecahan, melainkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengabaikan aturan serta kelestarian lingkungan. (Red/adm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *