oleh

Setelah Puluhan Legislator Diperiksa, Publik Tagih Ketegasan Kejari Kota Pangkalpinang Tunggu Penetapan Tersangka

-Berita-33 Dilihat
banner 468x60

PANGKALPINANG MIOnline.klick — Aroma skandal dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kota Pangkalpinang semakin menyita perhatian publik. Di tengah intensifnya pemeriksaan terhadap seluruh anggota legislatif, muncul pula isu liar yang menyeret nama pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang. Kamis (30/4/2026)

Di berbagai grup percakapan dan media sosial, beredar kabar adanya oknum yang mengatasnamakan Kasi Intelijen Kejari Pangkalpinang untuk meminta sejumlah uang kepada pihak tertentu. Informasi tersebut langsung memicu spekulasi dan memperkeruh suasana di tengah proses penyelidikan kasus dugaan penyimpangan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) DPRD Kota Pangkalpinang.

Namun, isu tersebut segera dibantah tegas oleh pihak Kejari Pangkalpinang.

Kasi Intelijen Kejari Pangkalpinang, Anjasra Karya, memastikan bahwa nomor telepon yang beredar bukan miliknya dan tindakan meminta uang tersebut merupakan pencatutan identitas.

“Menyikapi adanya berita yang beredar terkait nomor yang mengatasnamakan saya serta menggunakan foto profil saya untuk meminta sejumlah uang kepada anggota DPRD Kota Pangkalpinang, saya nyatakan itu tidak benar. Itu bukan nomor saya dan saya tidak pernah menggunakan nomor tersebut,” tegas Anjasra.

Pernyataan itu sekaligus menjadi klarifikasi resmi untuk meredam dugaan liar yang mulai berkembang di masyarakat. Kejari Pangkalpinang menegaskan bahwa proses penanganan perkara berjalan secara profesional dan tidak ada praktik permintaan uang sebagaimana isu yang beredar.

Di sisi lain, penyelidikan dugaan korupsi SPPD DPRD Pangkalpinang sendiri terus bergulir dan memasuki fase penting. Selama hampir dua bulan terakhir, Kejari Pangkalpinang telah memanggil seluruh anggota DPRD aktif maupun sejumlah mantan anggota untuk dimintai klarifikasi terkait penggunaan anggaran tahun 2024 hingga 2025.

Kasus ini menjadi sorotan lantaran menyangkut penggunaan uang negara dalam jumlah besar yang diduga berkaitan dengan perjalanan dinas di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Pangkalpinang.

Anjasra Karya sebelumnya mengungkapkan bahwa pemanggilan para legislator merupakan bagian dari proses pengumpulan keterangan dan pengumpulan data guna memetakan dugaan penyimpangan anggaran.

“Seluruh anggota DPRD Pangkalpinang dan pihak sekretariat daerah sudah kita klarifikasi. Masalah hasilnya belum bisa saya jelaskan saat ini,” ujar Anjasra saat dikonfirmasi, Senin (27/4/2026).

Menurutnya, tim penyidik kini tengah melakukan pendalaman terhadap seluruh dokumen dan keterangan yang telah dikumpulkan.

“Tindak lanjutnya, kami sedang menganalisis seluruh hasil klarifikasi yang didapat,” lanjutnya.

Langkah Kejari Pangkalpinang ini dinilai sebagai sinyal bahwa kasus tersebut tidak sekadar berhenti pada tahap administratif. Apalagi, pola pemanggilan dilakukan secara maraton dan menyasar hampir seluruh unsur legislatif.

Berdasarkan data yang dihimpun, pemanggilan dilakukan sejak Maret hingga April 2026 terhadap puluhan anggota dan mantan anggota DPRD Kota Pangkalpinang.

Pada Maret 2026, sejumlah nama yang dipanggil antara lain Riska Amelia, Siti Aisyah, Dwi Pramono, Sukardi, Panji Akbar, Achmad Faizal, Dio Febrian, Rocky Husada, M. Belia Murantika, Muhammad Iqbal, Daryanto, hingga Pamenangi.

Sementara pada April 2026, pemeriksaan berlanjut terhadap Eko Suprasetyo, Ediyansyah, Asri, M. Reza Irsyadillah, Sumardan, Hasan Basry, Syahrumadhon, Arnadi, Dessy Ayutrisna, Feri Arsani, Andi, Zulfriandy, Nursamsi, Rosalina, Adi Irawan, Yuri Sagali, Bangun Jaya, Abang Hertza, hingga Hibir.

Maraknya pemanggilan tersebut memunculkan spekulasi bahwa penyidik tengah menelusuri pola penggunaan anggaran perjalanan dinas yang diduga tidak sesuai ketentuan. Bahkan, isu dugaan mark-up, perjalanan fiktif hingga manipulasi administrasi mulai ramai diperbincangkan publik.

Meski demikian, hingga kini Kejari Pangkalpinang belum menetapkan tersangka maupun mengumumkan secara resmi besaran potensi kerugian negara dalam perkara tersebut.

Publik kini menanti sejauh mana keberanian aparat penegak hukum membongkar dugaan skandal anggaran yang menyeret lembaga legislatif daerah itu. Transparansi dan ketegasan penegakan hukum dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan dan lembaga penegak hukum di Kota Pangkalpinang. (Red/adm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *