oleh

STOP PRESS: Kartu Anggota Irvan Bastian Dicabut, Resmi Bukan Lagi Bagian Tim 9 Jejak Kasus

-Berita-127 Dilihat
banner 468x60

PANGKALPINANG MIOnline.klick — Organisasi Tim 9 Jejak Kasus secara resmi mengeluarkan pengumuman Stop Press terkait pencabutan kartu tanda anggota (KTA) atas nama Irvan Bastian. Pengumuman ini disampaikan sebagai pemberitahuan terbuka kepada masyarakat bahwa kartu anggota yang bersangkutan tidak lagi berlaku dan tidak dapat digunakan untuk aktivitas apa pun yang mengatasnamakan organisasi tersebut.

Keputusan tersebut dinyatakan berlaku efektif terhitung mulai 15 Maret 2026.

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima redaksi, kartu anggota dengan nomor KTA-006/T9JK/2026 yang sebelumnya terdaftar atas nama Irvan Bastian telah dihentikan status penggunaannya secara permanen.

Dengan demikian, yang bersangkutan tidak lagi tercatat sebagai anggota Tim 9 Jejak Kasus serta tidak memiliki kewenangan, hak, maupun legitimasi untuk mewakili, membawa nama organisasi, ataupun menggunakan atribut serta identitas lembaga dalam bentuk apa pun.

Pihak organisasi menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari langkah penegasan administratif serta penataan internal organisasi guna memastikan kejelasan struktur dan keanggotaan lembaga.

Langkah tersebut juga diambil untuk mencegah potensi kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait status keanggotaan yang bersangkutan.

Dalam pengumuman itu, Tim 9 Jejak Kasus turut mengimbau seluruh pihak, baik instansi pemerintah, lembaga, maupun masyarakat umum, agar tidak melayani, memproses, ataupun menindaklanjuti aktivitas apa pun yang mengatasnamakan Tim 9 Jejak Kasus dengan menggunakan identitas kartu anggota tersebut.

“Segala bentuk tindakan atau aktivitas yang mengatasnamakan organisasi oleh yang bersangkutan setelah tanggal keputusan ini sepenuhnya berada di luar tanggung jawab Tim 9 Jejak Kasus,” demikian penegasan dalam keterangan resmi yang diterima redaksi.

Pengumuman Stop Press ini disampaikan sebagai informasi resmi kepada publik guna menghindari kesalahpahaman mengenai status keanggotaan dan penggunaan identitas organisasi.

Tim 9 Jejak Kasus juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga profesionalitas, kredibilitas, serta integritas lembaga dalam menjalankan setiap aktivitas organisasi di tengah masyarakat. (Red/adm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *