BANGKA TENGAH MIOnline.Klick — Suara mesin alat berat kembali terdengar dari kawasan Sarang Ikan dan Dusun Nadi, Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar. Titik yang sebelumnya telah ditindak oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) itu kini diduga kembali beroperasi.
Situasi ini memantik pertanyaan publik: mengapa aktivitas yang sudah diproses hukum bisa muncul lagi di lokasi yang sama?
Beberapa bulan lalu, dua tersangka berinisial IGS dan HF telah diproses oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dan dititipkan di Lapas Tua Tunu. Penindakan tersebut disebut sebagai bagian dari instruksi pusat pada masa pemerintahan Prabowo Subianto terkait penertiban kawasan hutan dan tambang ilegal.
Namun berdasarkan pantauan lapangan dan keterangan sejumlah warga, pergerakan alat berat kembali terlihat di belakang musholla di tepi jalan raya menuju Lubuk Besar, sisi kiri arah Dusun Nadi. Aktivitas itu berlangsung relatif terbuka, meski belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum (APH) mengenai status terbaru kawasan tersebut.
Peran “Haji Sam” dan Jaringan Lapangan
Di tengah kembalinya aktivitas tersebut, sejumlah nama kembali mencuat. Sosok berinisial SYM disebut-sebut sebagai pengendali operasional di lapangan.
Ada pula BQI yang disebut membantu koordinasi di wilayah Dusun Nadi. Yang paling menyita perhatian adalah figur yang dikenal dengan sebutan “Haji Sam”. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, terdapat dua sosok dengan panggilan serupa yang diduga memiliki peran penting dalam menopang aktivitas tersebut—baik dalam koordinasi lokal maupun jaringan distribusi hasil tambang.
Belum ada klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang disebutkan. Prinsip praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan hingga ada pernyataan resmi maupun putusan hukum berkekuatan tetap. Namun, menguatnya penyebutan nama “Haji Sam” di tengah kembalinya aktivitas tambang menimbulkan kesan adanya figur kunci yang selama ini berada di balik layar.
Dugaan Modal dari Luar Daerah
Sorotan publik juga mengarah pada sosok pengusaha asal Surabaya berinisial SHM SLH yang disebut-sebut sebagai pemodal utama. Ia dikabarkan dikenal sebagai pengusaha sekaligus eksportir kopi. Jika dugaan ini benar, maka aktivitas tambang di Sarang Ikan dan Nadi tidak lagi sekadar persoalan lokal, melainkan melibatkan aliran modal lintas daerah.
Hingga kini, belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan. Namun pola keterlibatan pemodal luar daerah dalam aktivitas pertambangan di Bangka bukanlah cerita baru. Yang menjadi soal adalah bagaimana aliran modal itu bisa masuk dan beroperasi di wilayah yang sebelumnya sudah menjadi objek penindakan.
Satgas dan APH: Penindakan atau “Kucing-Kucingan”?
Kembalinya aktivitas di lokasi yang telah ditindak memunculkan kritik tajam terhadap konsistensi penegakan hukum. Warga menyebut situasi ini seperti permainan “kucing-kucingan”: saat aparat datang, aktivitas berhenti; ketika pengawasan mereda, kegiatan kembali berjalan.
Model penindakan semacam ini berisiko menciptakan preseden buruk. Hukum seolah hanya hadir sesaat, tanpa efek jera yang nyata. Jika benar aktivitas kembali berlangsung tanpa izin sah, maka ini menjadi ujian serius bagi wibawa Satgas dan APH di Bangka Belitung.
Sebaliknya, bila kegiatan tersebut telah mengantongi izin baru, publik berhak mengetahui secara transparan dasar hukumnya. Keterbukaan menjadi penting agar tidak muncul asumsi bahwa hukum bisa dinegosiasikan.
Ujian Konsistensi Negara
Kasus Sarang Ikan dan Nadi kini bukan sekadar soal tambang. Ia menjadi barometer keseriusan negara dalam menertibkan praktik pertambangan yang merusak kawasan hutan dan menimbulkan konflik sosial.
Peran figur seperti “Haji Sam”, dugaan keterlibatan jaringan operasional di lapangan, hingga kemungkinan aliran modal dari luar daerah, semuanya menuntut penelusuran menyeluruh. Tanpa langkah tegas dan terbuka, publik akan terus memandang penegakan hukum sebatas formalitas.
Di tengah harapan akan tata kelola pertambangan yang lebih bersih, masyarakat Bangka Tengah menunggu jawaban: apakah negara benar-benar hadir, atau hanya datang sesekali sebelum kembali membiarkan permainan lama berulang? (Red/Adm)












Komentar