oleh

Diduga Kembali Beroperasi Pasca Penertiban, Aktivitas Tambang Ilegal Seret Nama Kerabat Anggota DPRD Kota Pangkalpinang

-Berita-15 Dilihat
banner 468x60

PANGKALPINANG MIOnline.klick – Aktivitas tambang timah ilegal di Kota Pangkalpinang kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, muncul dugaan keterlibatan kerabat salah satu anggota DPRD Kota Pangkalpinang dalam aktivitas pertambangan tanpa izin yang disebut-sebut masih berlangsung meski telah dilakukan penertiban oleh aparat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Jalan RE Martadinata, Opas Indah Gang Buntu, diduga masih beroperasi setelah aparat Satpolairud Polresta Pangkalpinang melakukan penertiban pada Sabtu (20/6/2026).

Padahal, berdasarkan informasi yang beredar, sejumlah penambang yang terjaring dalam operasi tersebut telah membuat surat pernyataan untuk menghentikan aktivitas penambangan di lokasi tersebut. Namun, hanya berselang beberapa hari setelah penertiban, aktivitas tambang diduga kembali berlangsung.

Sejumlah warga mengaku masih mendengar suara mesin tambang beroperasi pada malam hingga dini hari. Pola operasi pada waktu-waktu tertentu tersebut diduga dilakukan untuk menghindari pengawasan aparat.

“Kami masih sering mendengar suara mesin pada malam hari. Aktivitasnya seperti tidak pernah benar-benar berhenti,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin. Warga menilai penertiban yang dilakukan akan kehilangan makna apabila para pelaku dapat kembali beroperasi dalam waktu singkat.

Lebih jauh, masyarakat mendesak aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada para pekerja di lapangan, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang diduga berperan sebagai koordinator, pemodal, maupun pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut.

Dok : Para pelaku penambang timah ilegal saat mempersiapkan peralatan untuk menambang dilokasi sungai.

Sorotan semakin menguat setelah beredar informasi yang mengaitkan nama seorang pria berinisial Kiki, yang disebut sebagai suami anggota DPRD Kota Pangkalpinang, serta seorang kerabat anggota DPRD lainnya dalam dugaan aktivitas tambang tersebut. Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi maupun bukti hukum yang menyatakan keterlibatan pihak-pihak yang namanya disebutkan.

Karena itu, masyarakat berharap aparat melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu guna menghindari berkembangnya spekulasi liar yang dapat merugikan berbagai pihak.

Selain persoalan hukum, keberadaan tambang ilegal di kawasan yang selama ini digadang-gadang sebagai wilayah “Zero Tambang” juga menjadi perhatian publik. Aktivitas pertambangan tanpa izin dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, mengancam keselamatan masyarakat, serta memicu konflik sosial di tengah warga.

Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap secara menyeluruh siapa saja pihak yang berada di balik aktivitas tersebut sehingga penegakan hukum tidak berhenti pada level pekerja lapangan semata.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang namanya disebut dalam informasi yang beredar, termasuk Kiki yang disebut sebagai suami anggota DPRD Kota Pangkalpinang, belum memberikan tanggapan resmi kepada redaksi. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan serta asas praduga tak bersalah. (Red/adm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *