oleh

Infinity Adalah Tempat Judi Mesin, Dikota Parittiga, Semoga Segera Ditindak

banner 468x60

Bangka Barat, MIOnline.Klick – Perjudian yang bernama Infinity berkedok tukar koin menggunakan mesin kini kembali beroperasi tepatnya pada Senin (22/12/2025) di Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sebutan judi ketangkasan mesin ini tak asing lagi ditelingah masyarakat, banyak yang menerima dampak negatif atas beroperasi tempat tersebut.

Ani (30) tahun merasakan suaminya jarang pulang akibat adanya perjudian ketangkasan mesin, ani menyesali kenapa aktivitas judi tersebut kembali buka.

“Kenapa harus buka lagi disitu ada cewek-cewek juga yang jaga, mungkin ada orang besar dibelakang nya,” ucap Ani.

Sebut saja A seorang player saat bermain mesin mengatakan bahwa diatas ada kotak bekas handphone atau boneka itu hanya lah rekayasa mereka didepan Aparat Penegak Hukum ( APH).

“Sebetulnya ada Koin bang yang jumlah 100 ribu rupiah ditukarkan kepada Calonya yaitu bernama mario dia yang duduk diatas menerima tukaran Koin dari semua player bang, manajer nya baru lagi bang, ” kata A.

Sedangkan sekarang kepengurusan oleh Alvi dan Mario, Calonya sekarang adalah Kholid yang sekaligus OB disana.

Seorang Oknum Anggota Kodim Bangka Barat, yang tugas di Inteljen wilayah Parittiga Jebus disebut oleh pengurusan Infinity saat dihubungi via WhatsApp. Minggu (21/12/2025).

“Sudah disampaikan sama Vandora,” tulis di WhatsApp.

Tertera pada Pasal 303 KUHP: Mengatur tentang segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun melalui mesin. Pelaku perjudian yang sengaja menawarkan, memberikan kesempatan, atau turut serta dalam usaha perjudian dapat diancam pidana penjara minimal 10 tahun atau denda maksimal Rp25 juta.

Saat ini Kapolda Bangka Belitung, Kapolres Bangka Barat, Kapolsek Jebus dalam upaya konfirmasi demi meningkatkan kualitas keberimbangan berita ini. (Red/05)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *