oleh

Pemkot Pangkalpinang Kejar Pelunasan BPJS Rp15,3 Miliar, 95 Persen Sudah Dibayar

-Berita-163 Dilihat
banner 468x60

PANGKALPINANG MIOnline.klick — Pemerintah Kota Pangkalpinang bergerak cepat menuntaskan kewajiban pembayaran iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada BPJS Kesehatan yang nilainya mencapai sekitar Rp15,3 miliar per tahun. Hingga pertengahan Mei 2026, realisasi pembayaran diklaim sudah menyentuh angka 95 persen dan ditargetkan lunas sepenuhnya sebelum akhir bulan ini.

Target ambisius tersebut mencuat dalam rapat rekonsiliasi iuran JKN Triwulan I Tahun 2026 yang digelar bersama BPJS Kesehatan Pangkalpinang, Selasa (19/5/2026). Pemerintah kota menegaskan tak ingin ada persoalan tunggakan yang berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat.

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Budiyanto, mengatakan saat ini seluruh proses administrasi pembayaran terus dikebut agar sisa kewajiban yang masih tersisa dapat segera dituntaskan.

“Pemerintah Kota Pangkalpinang terus berupaya memenuhi seluruh kewajiban pembayaran iuran JKN kepada BPJS Kesehatan. Sampai hari ini progres pembayaran sudah mencapai 95 persen,” ujar Budiyanto.

Ia menegaskan, penyelesaian kewajiban tersebut bukan sekadar persoalan administrasi keuangan daerah, melainkan menyangkut kepastian layanan kesehatan ribuan masyarakat yang bergantung pada program JKN.

Menurutnya, Pemkot Pangkalpinang berkomitmen penuh memastikan tidak ada hambatan dalam pembiayaan pelayanan kesehatan, baik di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan tingkat pertama.

“Komitmen kami jelas, seluruh kewajiban daerah akan diselesaikan. Kami berharap target pelunasan 100 persen bisa terealisasi dalam bulan ini,” katanya.

Budiyanto mengungkapkan, saat ini Surat Perintah Membayar (SPM) telah diterbitkan dan tengah diproses di Badan Keuangan Daerah (Bakuda). Dari total kewajiban sekitar Rp15,3 miliar, disebutkan hanya tersisa kekurangan sekitar Rp100 juta lebih.

Meski nominal sisa pembayaran dinilai relatif kecil dibanding total kewajiban tahunan, Pemkot tetap memprioritaskan penyelesaiannya agar tidak menimbulkan persoalan lanjutan dalam sistem pelayanan kesehatan daerah.

“SPM sudah diterima dan saat ini sedang diproses oleh Bakuda. Untuk total kewajiban satu tahun sekitar Rp15,3 miliar, tinggal sedikit kekurangan yang akan segera kami selesaikan,” jelasnya.

Tak hanya itu, Pemkot Pangkalpinang juga memastikan tambahan anggaran untuk menutup sisa kekurangan pembayaran akan dimasukkan dalam APBD Perubahan Tahun 2026.

“Melalui APBD perubahan nanti akan kami tambah penganggarannya. Intinya, kewajiban sebesar Rp15,3 miliar lebih itu tetap kami bayarkan sepenuhnya,” tegas Budiyanto.

Di tengah sorotan publik terhadap stabilitas layanan kesehatan dan persoalan pembiayaan JKN di berbagai daerah, langkah percepatan pelunasan yang dilakukan Pemkot Pangkalpinang menjadi perhatian tersendiri. Pemerintah daerah tampak berupaya menjaga hubungan kerja sama dengan BPJS Kesehatan tetap berjalan baik demi menjamin pelayanan kesehatan masyarakat tidak terganggu.

Selain fokus pada penyelesaian kewajiban pembayaran, Pemkot juga berharap BPJS Kesehatan dapat terus meningkatkan dukungan pelayanan, khususnya terkait klaim rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Kota Pangkalpinang.

Dengan target pelunasan penuh pada akhir Mei 2026, Pemkot Pangkalpinang kini berpacu dengan waktu untuk memastikan seluruh kewajiban iuran JKN benar-benar tuntas tanpa menyisakan beban administrasi maupun potensi kendala pelayanan kesehatan bagi masyarakat. (Red/adm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *