oleh

Tim Satgasus Tangkap 2 Truk Bermuatan Pasir Timah yang dibawa Ke Smelter PT.MGR

banner 468x60

BANGKA MIOnline.Klick — Satuan tugas khusus (Satgasus) Pos Penyekatan dan Anggota BKO Komando Resort (Korem) 045/ Garuda Jaya (Gaya) berhasil mengamankan dua unit truk yang membawa timah belasan ton ke PT Mitra Graha Raya (MGR) dengan modus melewati akses belakang permukiman warga, Selasa (16/112/2025) pagi.

Informasi yang berhasil dihimpun Tim Radakbabel.com, pengungkapan tersebut bermula saat personel Satgasus dan BKO Korem melihat dua unit truk bermuatan pasir timah yang melintas di jalur belakang lingkungan Kampung Rambak, Kelurahan Rambak, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Muatan biji timah dalam jumlah besar terlihat jelas di bak kendaraan yang dikemas dalam kantong jumbo bag. Truk pertama dengan nomor polisi BN 8733 PT yang dikemudikan Syarif kedapatan membawa sekitar 7 ton biji timah. Sedangkan satu truk lagi bernopol BN 8238 PW yang dikemudikan Edi Setiawan juga membawa muatan serupa, sekitar 7 ton biji timah.

“Sudah pak, dan prosesnya sedah didalami,
kendaraan, Barang Bukti dan sopir sudah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,”kata sumber internal Satgasus.

Menurut sumber terpecaya yang di temui Tim Radak Babel bahwa PT. MGR tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan hanya memiliki izin peleburan balok timah.

“Izin PT MGR cuma izin peleburan bang untuk buat balok timah, sementara timah ini kalau dari keterangan dilapangan (sopir) timah ini sistim COD dan ada satu PT lagi yang drop barang dari Permis Bangka Selatan,”ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Radak Babel masih berupaya melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak terkait, termasuk manajemen PT MGR), guna mendapatkan klarifikasi. (Red/05)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *