oleh

Tragedi 7 Nyawa di Eks Tambang Pondi: Ujian Integritas Aparat, Jangan Ada yang Dilindungi

-Berita-113 Dilihat
banner 468x60

SUNGAILIAT MIOnline.klick – Tujuh nyawa melayang di lokasi eks tambang Pondi, Desa Pemali, Kabupaten Bangka. Bukan satu, bukan dua. Tujuh pekerja tewas dalam lubang tambang yang seharusnya tak lagi beroperasi. Tragedi ini bukan sekadar kecelakaan kerja—ini adalah alarm keras atas pembiaran, kelalaian, dan dugaan praktik tambang yang berlangsung tanpa kendali.

Penanganan perkara kini berada di tangan Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung. Sejumlah nama telah ditetapkan sebagai tersangka. Kh selaku pemilik tambang dan S selaku kolektor lebih dulu dijerat. Penyidik kemudian menetapkan Ht alias At (direktur) dan Mn alias Ni (PJO CV Tiga Bersaudara). Keduanya telah ditahan di Rutan Mako Polda Babel.

Langkah ini patut diapresiasi. Namun, publik tahu, persoalan ini tidak berdiri sendiri.

Barang Bukti Bicara: Aktivitas Terstruktur dan Masif

Penyitaan 1 unit excavator, dua alat berat yang diduga masih tertimbun, peralatan tambang, pasir timah 275 kilogram, hingga dokumen-dokumen penting menunjukkan satu hal: aktivitas tambang ini bukan kegiatan sporadis. Ini terstruktur. Ini berjalan. Dan ini dibiarkan.

Pertanyaannya, bagaimana mungkin aktivitas dengan alat berat dan ratusan kilogram timah bisa berlangsung tanpa ada yang mengetahui?

Nama Oknum Polisi Terseret: Ujian Besar Institusi

Sorotan kini mengarah pada Fr, anggota aktif Polri yang berdinas di Kepolisian Resor Bangka. Ia disebut-sebut sebagai pihak yang menyewakan sekaligus diduga mengoordinasikan alat berat yang beroperasi di lokasi maut tersebut.

Jika benar demikian, ini bukan sekadar pelanggaran disiplin. Ini tamparan keras bagi institusi penegak hukum.

Kapolres Bangka, AKBP Deddy, menyatakan seluruh penanganan telah ditarik ke Polda Babel dan jika terbukti, Fr akan diproses disiplin. Namun publik bertanya lebih jauh:

Apakah cukup hanya disiplin, jika dugaan keterlibatan berkontribusi pada aktivitas yang menelan tujuh korban jiwa?

Lebih jauh lagi, Fr diketahui tidak ditahan selama proses pemeriksaan.

Di sinilah ujian integritas itu berada. Ketika masyarakat kecil yang terlibat tambang ilegal cepat diproses dan ditahan, tetapi saat nama aparat muncul, penanganannya terkesan berbeda—maka kepercayaan publik dipertaruhkan.

Jangan Ada Tebang Pilih

Tragedi Pondi bukan hanya tentang lubang tambang. Ini tentang wibawa hukum. Tentang keberanian institusi membersihkan rumahnya sendiri. Tentang komitmen bahwa seragam tidak boleh menjadi tameng kebal hukum.

Tujuh nyawa telah menjadi korban. Keadilan bagi mereka tak boleh setengah hati.

Jika benar ada aparat yang terlibat, proses hukum harus terang benderang, bukan sekadar formalitas. Bukan sekadar janji akan “diproses disiplin”. Masyarakat Bangka menunggu bukti nyata bahwa hukum tidak tumpul ke atas.

Karena jika tidak, tragedi Pondi akan tercatat bukan hanya sebagai laka tambang paling memilukan tetapi juga sebagai catatan kelam tentang keberanian institusi dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. (Red/Radak05)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *