PARITTIGA, MIOnline.Klick — Sebuah gudang di wilayah Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, kini menjadi pusat sorotan. Bangunan yang dari luar tampak biasa itu diduga kuat menjadi tempat penampungan timah ilegal yang selama ini bergerak senyap dari berbagai titik di Parittiga dan sekitarnya.
Di balik aktivitas yang disebut berlangsung tertutup itu, satu nama terus beredar di tengah masyarakat, yakni Tomi.
Sosok ini nyaris tak pernah muncul ke ruang publik. Namun namanya disebut-sebut memiliki kendali atas aktivitas distribusi timah yang diduga berlangsung secara terorganisir. Warga menduga, gudang di Puput bukan sekadar tempat penyimpanan, melainkan simpul utama keluar-masuknya timah dari aktivitas tambang ilegal.
Kecurigaan masyarakat bukan tanpa alasan. Aktivitas di gudang tersebut disebut semakin ramai pada malam hari. Kendaraan pengangkut diduga keluar masuk tanpa henti, bergerak diam-diam, seolah sengaja menghindari perhatian warga dan aparat.
“Kalau memang legal, kenapa aktivitasnya dilakukan malam-malam dan seperti disembunyikan?” ujar seorang warga dengan nada geram.
Bagi warga, pola aktivitas di gudang itu sudah terlalu mencolok untuk dianggap biasa. Informasi mengenai dugaan penampungan timah ilegal di lokasi tersebut bukan cerita baru. Isu itu telah lama beredar dan berkali-kali menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Namun hingga kini, belum terlihat adanya langkah hukum yang serius.
Di titik inilah publik mulai mempertanyakan keberanian aparat.
Warga menilai aparat penegak hukum seolah lamban, bahkan terkesan tutup mata terhadap dugaan aktivitas ilegal yang disebut berlangsung terang-terangan. Padahal, jika benar gudang tersebut digunakan untuk menampung hasil tambang ilegal, maka persoalan ini bukan lagi pelanggaran kecil.
Ada dugaan kuat pelanggaran Undang-Undang Minerba, keterlibatan penadah hasil tambang ilegal, hingga potensi tindak pidana pencucian uang. Tidak menutup kemungkinan, jika ditelusuri lebih jauh, akan muncul nama-nama lain yang selama ini berada di belakang layar.
Karena itu, masyarakat mendesak aparat kepolisian, kejaksaan, hingga Mabes Polri untuk turun langsung melakukan penggerebekan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap gudang tersebut.
Publik kini menunggu, apakah aparat benar-benar berani membuka apa yang ada di balik pintu gudang Puput, atau justru memilih diam dan membiarkan dugaan praktik timah ilegal terus berjalan.
Sebab semakin lama dibiarkan, semakin kuat pula kesan di tengah masyarakat bahwa hukum hanya tajam ke bawah, namun tumpul terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki pengaruh dan kekuatan. (Red/adm)












Komentar