PANGKALPINANG, MIOnline.Klick — Di tengah riuhnya politik, hukum, dan tekanan kekuasaan di Bangka Belitung, advokat Andi Kusuma menuturkan perjalanan panjangnya sebagai pengacara yang memilih tetap berdiri di jalur nurani.
Baginya, berbuat baik tak boleh berhenti hanya karena kebaikan itu kerap disalahpahami, bahkan dibalas dengan fitnah dan kriminalisasi.
Andi membuka kisahnya dari pengalaman sosial yang ia jalani bertahun-tahun.Ia menyebut, hanya dengan niat baik dan keikhlasan, seseorang bisa membantu banyak orang tanpa pamrih.
Namun, ia juga menyadari bahwa kebaikan kerap dilihat berbeda-beda—seperti pepatah, “yang melihatnya anjing, yang melihatnya kucing.”
“Kalau niatnya rusak, percuma. Sama seperti ibadah tanpa niat,” ujar Andi Kusuma, saat berkunjung ke Kantor RADAK BABEL di Jalan Toni Wen Pangkalpinang, Jumat (23/1/2026) petang menjelang Maghrib.
Andi menyinggung pentingnya integritas, termasuk dalam karya jurnalistik.
Ia menilai jurnalis seharusnya berbicara melalui fakta dan objektivitas, bukan dengan menargetkan pasal atau kepentingan tertentu.
Di Persimpangan Politik Kekuasaan
Dalam lanskap politik Bangka Belitung, Andi mengakui pernah berada dekat dengan banyak tokoh, mulai dari kubu Gubernur aktif hingga para mantan dan rival politik.
Ia menyebut nama-nama yang pernah menjadi “petarung” dalam kontestasi kekuasaan, sembari menegaskan bahwa posisinya adalah profesional, bukan alat politik.
Namun, menurutnya, hukum dan lembaga penegak hukum kini kerap ditarik ke arena politik.
Polisi, kejaksaan, hingga institusi lain disebutnya tak jarang kehilangan objektivitas, terutama ketika perkara telah “ditargetkan” untuk naik ke tahap tertentu.
Ribuan Perkara Sosial, Minim Bayaran
Sebagai advokat, Andi mengklaim telah menangani ratusan perkara sosial setiap tahun. Pada 2025 saja, ia menyebut menyelesaikan lebih dari 800 perkara, sebagian besar tanpa bayaran. Baru pada 2026, ia mulai menerima perkara komersial, jumlahnya masih puluhan.
“Kalau dihitung, mayoritas itu perkara orang kecil. Ibu-ibu, orang susah, yang tak punya akses ke hukum,” katanya.
Namun, konsekuensinya tak ringan. Ia mengaku sering diintimidasi, ditekan, bahkan dilaporkan balik. Klien yang dibela kerap berterima kasih, tetapi di sisi lain ia harus siap dimaki, difitnah, dan diadukan ke aparat.
Kasus Heliana dan Tekanan Kekuasaan
Salah satu titik terberat yang ia ceritakan adalah saat mendampingi perkara yang melibatkan Heliana.
Ia menggambarkan tekanan yang datang bertubi-tubi, dari aparat hingga lingkar kekuasaan. Dalam persidangan, Andi mengungkap aliran dana yang menurutnya tidak pernah dibuka secara objektif oleh penyidik.
“Kalau mau objektif, buka datanya dari 2023 sampai 2025. Di situ kelihatan semuanya,” tegasnya.
Ia menilai penegakan hukum dalam kasus tersebut tidak netral dan sarat kepentingan. Karena itu, ia menyerukan perlunya reformasi serius di tubuh kepolisian, khususnya di Bangka Belitung.
Seiring banyaknya perkara yang ia tangani, laporan balik pun berdatangan.
Tuduhan penipuan, penggelapan, hingga fitnah disebutnya sebagai bagian dari risiko profesi ketika berhadapan dengan kepentingan besar.
Dalam satu kasus, ia justru mengaku berhasil menyelamatkan kliennya dari kerugian besar melalui audit investigatif dan perdamaian hukum, meski sebelumnya dirinya lebih dulu dilaporkan ke polisi.
“Fakta persidangan itu yang bicara. Bukan opini, bukan tekanan,” katanya.
Hukum, Nurani, dan Peran Jurnalis
Di akhir ceritanya, Andi kembali menekankan peran jurnalis. Menurutnya, karya jurnalistik yang jujur dan berbasis fakta adalah salah satu benteng terakhir keadilan.
Bukan untuk menghakimi, apalagi menjadi alat kepentingan.
“Ngapain jurnalis tidak membuat sesuatu yang positif? Cukup sampaikan fakta yang real. Itu sudah ‘wow’,” ujarnya.
Bagi Andi Kusuma, tekanan, laporan, dan kontroversi adalah bagian dari jalan yang ia pilih. Selama masih ada orang kecil yang membutuhkan bantuan hukum, ia mengaku akan tetap berjalan—meski sendirian, meski diserang dari berbagai arah. (Red/Radak05)












Komentar