BANGKA BARAT, MIOnline.Klick — Hilang tanpa rimbanya. Ungkapan itu kini melekat kuat pada sosok Ajang (39), warga Jampan, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.
Nama Ajang disebut-sebut sebagai satu dari sejumlah cukong besar yang mendadak lenyap dari peredaran bertepatan dengan kedatangan Jampidsus Kejaksaan Agung RI ke Parittiga pada 2025 lalu. Sejak itu, keberadaannya bak ditelan bumi.
Ajang bukan nama kecil. Selain dikenal luas sebagai cukong timah, ia juga disebut-sebut sebagai juragan sawit dengan puluhan hektare kebun sawit yang diduga berada di kawasan hutan.
Seorang warga berinisial AN (30) saat dikonfirmasi Tim Radak Babel menyebut, Ajang dan beberapa nama lain merupakan cukong kelas kakap di Parittiga.
> “Mereka ini bisa dibilang cukong besar. Sekarang punya puluhan hektare sawit. Ya mungkin saja, *bukan menuduh*, uang timah itu dialihkan ke kebun sawit supaya tidak terlalu mencolok sebagai pemasok timah terbesar di Parittiga,” ujar AN, Jumat (2/1/2026), di sebuah warung kopi.
Nama-nama para cukong ini bukan rahasia publik Jejak mereka berseliweran di berbagai pemberitaan media online. Namun yang menjadi tanda tanya besar: mengapa mereka tetap aman dan nyaman
Aktivitas tambang disebut masih berjalan kolektor kecil tetap membeli bijih timah seperti biasa, seolah tak pernah ada penindakan
Hal senada disampaikan DK (50) , seorang penambang yang mengaku sudah lama mengenal pola permainan di lapangan.
> “Beberapa cukong ini sudah lama kayaknya lolos dari kejaran aparat. Entah disembunyikan atau memang tidak dikejar,” ucap DK dengan nada heran.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Ke mana para cukong itu? Mengapa hanya penambang kecil yang tersentuh hukum, sementara aktor besar menghilang tanpa jejak ?
Ada apa dengan penegakan hukum di negeri ini?
Demi keberimbangan dan kualitas pemberitaan, Radak Babel masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. (Red/05)


















Komentar