BANGKA SELATAN MIOnline.klick — Kondisi memprihatinkan terlihat pada Bendera Merah Putih yang masih berkibar di halaman Puskesmas Batu Betumpang, Kecamatan Pulau Besar, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (24/4/2026).
Bendera tersebut tampak sudah tidak layak pakai. Warna merah dan putih terlihat pudar, bahkan bagian kainnya robek cukup parah. Meski demikian, bendera itu tetap dibiarkan terpasang dan berkibar.
Sejumlah warga menyayangkan kondisi tersebut. Mereka menilai tidak adanya perhatian dari pihak terkait untuk segera mengganti bendera yang sudah rusak.
“Duh, bendera Merah Putih sudah usang dan robek tapi masih saja dikibarkan di Puskesmas Batu Betumpang,” ungkap salah satu sumber.
Hal senada disampaikan NKS (38), warga yang setiap hari melintasi Jalan Batu Betumpang. Ia menilai kondisi tersebut tidak pantas dibiarkan.
“Selain warnanya sudah pudar, kondisinya juga robek. Sangat disayangkan masih tetap dikibarkan,” ujarnya.
Pimpinan Puskesmas Batu Betumpang, dr. Puspa Sari Agustri, hingga saat ini masih dalam upaya konfirmasi terkait dugaan kelalaian tersebut.
Secara aturan, pengibaran bendera dalam kondisi rusak jelas dilarang. Hal ini diatur dalam Pasal 24 huruf c Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, yang melarang pengibaran bendera dalam kondisi robek, luntur, kusut, atau kusam.
Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama satu tahun atau denda hingga Rp100 juta sebagaimana diatur dalam Pasal 67.
Lebih jauh, undang-undang tersebut juga melarang tindakan yang merendahkan kehormatan bendera negara, seperti merusak, merobek, menginjak, membakar, atau menggunakan bendera untuk kepentingan yang tidak semestinya.
Masyarakat berharap pihak pemerintah terkait segera mengambil langkah cepat untuk memproses kelalaian atas pengibaran bendera yang sudah tidak layak tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap simbol negara.
Kami juga berharap ada tindakan cepat dari pemerintah daerah khususnya Bangka selatan, bukan justru tutup mata terhadap kondisi bendera yang sudah robek dan pudar.” Ungkap warga.”
Untuk keberimbangan pemberitaan Pihak media mencoba menghubungi Bupati Bangka Selatan dan Kepala Dinas Kesehatan untuk meminta klarifikasi terkait kondisi bendera tersebut.
Sebagaimana diketahui, Bendera Merah Putih merupakan simbol perjuangan bangsa yang diperoleh dengan pengorbanan jiwa dan raga para pahlawan, sehingga sudah sepatutnya dijaga kehormatan dan kelayakannya. (Red/adm)


















Komentar