JAKARTA, MIOnline.klick — Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan baru yang memungkinkan seluruh warga negara Indonesia (WNI) berusia 17 tahun ke atas memiliki rekening bank. Program tersebut merupakan bagian dari rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan sekaligus mendorong inklusi keuangan nasional.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah meminta Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) mempersiapkan pembukaan rekening bagi masyarakat yang masuk dalam sasaran program.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan jumlah WNI berusia 17 tahun ke atas saat ini diperkirakan mencapai sekitar 200 juta orang.
Menariknya, setiap rekening nantinya direncanakan memperoleh saldo awal sebesar Rp50.000. Jika jumlah penerima mencapai sekitar 200 juta orang, kebutuhan dana untuk saldo awal tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp10 triliun secara hitungan matematis, sementara Airlangga menyebut kebutuhan anggaran program berada di kisaran Rp11 triliun.
“Kalau 200 juta penduduk, atau sekitar Rp11 triliun lah,” ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Saldo Rp50 Ribu Bisa Ditarik, Airlangga menegaskan saldo awal yang diberikan pemerintah nantinya dapat digunakan oleh pemilik rekening. Artinya, dana tersebut bukan sekadar angka yang mengendap di rekening, tetapi dapat ditarik oleh masyarakat sesuai mekanisme yang akan ditetapkan.
Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas kepemilikan rekening bank di kalangan masyarakat.
Namun, hingga kini pemerintah masih melakukan berbagai persiapan teknis sebelum program tersebut benar-benar dilaksanakan.
Saat ditanya mengenai waktu dimulainya pembukaan rekening, Airlangga menyebut kebijakan itu ditargetkan dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
“Sedang dipersiapkan,” ujarnya.
Bersumber dari APBN, Program pembukaan rekening tersebut direncanakan menggunakan anggaran negara. Airlangga memastikan sumber pendanaannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Dari APBN,” kata Airlangga.
Untuk memastikan data penerima tepat sasaran, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Data kependudukan tersebut nantinya menjadi salah satu dasar dalam menentukan masyarakat yang berhak memperoleh rekening.
Pemilik KTP Disebut Otomatis Mendapat Rekening, Airlangga menjelaskan bahwa warga negara yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) nantinya akan secara otomatis mendapatkan rekening sesuai mekanisme program yang disiapkan pemerintah.
“Otomatis dapat, nanti kita kerja sama dengan Dukcapil mengenai data-data kayaknya,” pungkas Airlangga.
Jika terealisasi, kebijakan ini akan menjadi salah satu program dengan cakupan penerima terbesar karena menyasar sekitar 200 juta WNI. Selain memperluas akses layanan perbankan, pemerintah juga dihadapkan pada tantangan memastikan akurasi data, mekanisme distribusi saldo awal, keamanan rekening, serta kesiapan infrastruktur perbankan.
Dengan demikian, masyarakat masih perlu menunggu ketentuan teknis dan jadwal resmi pemerintah sebelum program tersebut mulai diterapkan secara nasional. (Sumber: Okezone, dikutip dan disusun kembali untuk pemberitaan MIOnline.klick.)

















Komentar