PANGKALPINANG MIOnline.klick — Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar rumah kosong dan toko buah di Kota Pangkalpinang akhirnya terbongkar. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung membekuk seorang pria berinisial GS alias Agung (42) yang diduga merupakan pelaku spesialis pembobol rumah.
Agung diamankan polisi pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di kediamannya. Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan pencurian di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Bukit Merapin, Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang.
Dirreskrimum Polda Babel Kombes Pol Adam Irwindi mengatakan, aksi pencurian di rumah kontrakan tersebut terjadi pada Jumat (7/8/2026) malam. Saat itu, korban diketahui sedang meninggalkan rumah untuk mudik.
“Pelaku sebelumnya sudah memantau situasi dan mengetahui rumah dalam keadaan kosong. Kemudian pelaku merusak pintu bagian depan untuk masuk dan mengambil sejumlah barang milik korban,” kata Adam, Kamis (20/8/2026).
Dari rumah tersebut, pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor beserta BPKB, dua tabung gas LPG 3 kilogram, serta tiga buah box fiber warna kuning berukuran 200 liter.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp12,5 juta.
Namun, pengungkapan tersebut diduga bukan sekadar membongkar satu kasus pencurian. Dalam pemeriksaan awal, Agung disebut mengakui telah menjalankan aksinya di sejumlah lokasi lain di wilayah Pangkalpinang.
“Dari pengakuan pelaku, sudah lima kali melakukan aksi pencurian. Sasarannya rumah kosong yang ditinggal pemilik, termasuk membobol toko buah,” ungkap Adam.
Uang hasil kejahatan tersebut, lanjutnya, diakui pelaku digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Polisi kini masih mendalami pengakuan tersebut, termasuk menelusuri seluruh lokasi yang diduga menjadi sasaran aksi pelaku serta kemungkinan adanya barang bukti lain yang belum ditemukan.
“Untuk penyidikan perkara selanjutnya kita serahkan ke Polresta Pangkalpinang. Namun, kita masih melakukan pendalaman kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain,” tegas Adam.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan penangkapan pelaku. Menurutnya, pengungkapan kasus bermula dari laporan korban yang kehilangan sejumlah barang di rumah kontrakannya.
“Ya benar, Tim URC Polda telah berhasil menangkap pelaku spesialis bobol rumah kosong di wilayah Pangkalpinang. Pelaku sudah ditahan di Rutan Polresta Pangkalpinang,” kata Agus.
Pasca penangkapan tersebut, kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak lengah ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, terutama dalam waktu cukup lama.
Agus meminta warga untuk berkoordinasi dengan lingkungan sekitar, pengurus RT/RW maupun Bhabinkamtibmas apabila hendak bepergian.
“Kita pihak kepolisian terus mengingatkan warga masyarakat jika meninggalkan rumah dalam waktu lama, minimal laporkan kepada tetangga, pengurus RT setempat atau Bhabinkamtibmas. Sehingga ini bisa mengantisipasi dan mencegah terjadinya aksi kejahatan,” imbaunya.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa rumah kosong masih menjadi sasaran empuk bagi pelaku kejahatan. Polisi pun kini masih memburu kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang berkaitan dengan rangkaian pencurian tersebut. (Red/adm)

















Komentar