oleh

Tambang Ilegal Depan Bandara Depati Amir Kembali Menggila, Diduga Dibekingi Oknum Satgas dan Rusak Wajah Kota Pangkalpinang

-Berita-119 Dilihat
banner 468x60

BANGKA BELITUNG MIOnline.klick – Aktivitas tambang timah ilegal di kawasan depan Bandara Depati Amir, Kota Pangkalpinang, kembali menjadi sorotan tajam. Meski sebelumnya aparat penegak hukum pernah menindak dan menahan tiga penambang ilegal bernama Bujang, Yudi, dan Miskan pada 14 Juni 2019 silam, praktik penambangan diduga ilegal itu kini justru kembali marak dan seolah tak tersentuh hukum.

Ironisnya, lokasi tambang yang berada tepat di pintu masuk udara Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut diduga bukan termasuk wilayah IUP PT Timah Tbk. Kondisi ini membuat panorama kota yang seharusnya menjadi wajah indah daerah justru berubah menjadi kawasan rusak penuh aktivitas tambang yang mencolok di depan mata publik dan para investor yang datang berkunjung.

Pantauan Tim9 Jejak Kasus bersama DPD GPAB Babel di lokasi mendapati aktivitas penambangan pasir timah yang diduga tanpa izin resmi. Tidak hanya itu, di lapangan juga muncul dugaan adanya oknum yang mengatasnamakan Satgas sebagai pihak yang membekingi aktivitas tersebut.

Salah seorang wanita yang disebut sebagai istri pemilik tambang bernama Azril bahkan terlihat terang-terangan berbicara soal penjualan timah dan menyebut adanya pihak tertentu yang rutin mengambil hasil tambang tersebut.

“Ngapa nak foto-foto ne dilarang foto ok. Kami basing a siapa nak ngambik yang penting ko bejuel. Kemaren Ateng kulong ijau tapi men klo a jarang ngambik untuk apa, kini a klo ade ge juel tiap ari, urg ngambik Rp185 ribu sekilo kalo Ateng Rp175 ribu,” ucapnya kepada awak media, Senin (4/5/2026).

Pernyataan tersebut memunculkan dugaan kuat bahwa aktivitas tambang ilegal di kawasan strategis itu berjalan secara terang-terangan tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum.

Informasi lain yang dihimpun di lapangan juga menyebutkan lokasi tersebut sebelumnya pernah didatangi Satgas. Namun hingga kini aktivitas tambang masih terus berlangsung. Bahkan di area yang sama juga disebut terdapat aktivitas galian C yang diduga tanpa izin.

“Lokasi kami emang la habis tapi kami beli 2 kavling agik. Aok amang a dibawah lubang Camoi begawe. Banyak bang satgas kesine ade 5 urang gale a satgas langsung kerumah. La ko kirim foto abang la ke orang satgas biar nya tahu ke ikaq,” ujar seorang pria yang disebut anak pemilik tambang dengan nada tinggi dan dinilai kurang kooperatif saat ditemui awak media.

Fakta di lapangan ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap keseriusan penegakan hukum di Bangka Belitung. Sebab, lokasi tambang berada di kawasan strategis dekat bandara yang notabene merupakan objek vital negara.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait status kawasan tersebut, pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan bahwa area tersebut bukan zona pertambangan.

“Kalau secara pribadi itu bukan zonasi tambang karena menyangkut objek vital negara dan di luar kawasan hutan. Setahuku juga lahan pemerintah,” ujar Rewi dari DLHK Babel, Rabu (7/5/2026).

Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa aktivitas tambang yang berlangsung di depan Bandara Depati Amir tidak memiliki dasar legalitas yang jelas.

Kondisi ini juga dinilai bertolak belakang dengan berbagai program penghijauan dan penataan lingkungan yang selama ini digaungkan pemerintah daerah bersama Forkopimda Babel. Di satu sisi pemerintah berbicara soal pemulihan lingkungan dan investasi daerah, namun di sisi lain tambang ilegal justru bebas beroperasi di gerbang utama ibu kota provinsi.

Jika terus dibiarkan, kawasan depan bandara bukan hanya menjadi simbol lemahnya pengawasan pemerintah, tetapi juga menjadi cerminan buruk tata kelola pertambangan di Bangka Belitung di mata publik nasional maupun investor.

Hingga berita ini diturunkan, Tim9 Jejak Kasus masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Polda Babel terkait dugaan aktivitas tambang ilegal serta isu adanya oknum yang mengaku sebagai Satgas di lokasi tersebut.

Ketua DPD GPAB Babel, Norman Suseno, juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Satgas demi menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Jangan langsung percaya kalau ada oknum yang mengaku Satgas. Apa yang kami sampaikan berdasarkan temuan dan keterangan di lapangan,” tegas Norman. (Red/adm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *