oleh

Tim Gabungan Polda Babel dan Damkar Berhasil Padamkan Karhutla Seluas 4–5 Hektare di Pangkalpinang

-Berita-99 Dilihat
banner 468x60

PANGKALPINANG MIOnline.klick – Tim gabungan dari Direktorat Samapta Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Jumat (17/7/2026).

Petugas harus menembus kawasan permukiman warga dan area hutan yang dipenuhi semak belukar untuk menjangkau titik api. Berkat kerja sama dan koordinasi yang baik, kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan setelah proses pemadaman berlangsung selama kurang lebih empat jam.

Kanit II Sie Turjawali Ditsamapta Polda Babel, Ipda Heru Wicaksono, mengatakan pihaknya mengerahkan sejumlah personel beserta armada guna mempercepat penanganan kebakaran.

“Dalam operasi ini, kami dari Polda menurunkan satu armada Karhutla Ditsamapta, dua unit Armoured Water Cannon (AWC) milik Ditsamapta dan Brimob, satu unit mobil patroli D-Max, serta didukung dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Provinsi Bangka Belitung,” ujar Heru di lokasi.

Berdasarkan hasil pendataan sementara, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 4 hingga 5 hektare. Medan yang cukup sulit dan cuaca panas menjadi tantangan tersendiri bagi petugas selama proses pemadaman.

“Kurang lebih selama empat jam sejak laporan diterima, api berhasil dipadamkan. Luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar empat sampai lima hektare,” jelasnya.

Meski api telah berhasil dipadamkan, personel gabungan masih tetap disiagakan di lokasi untuk mengantisipasi munculnya titik api baru yang berpotensi menyala kembali akibat bara api yang masih tersisa.

“Hingga saat ini tim dari Samapta Polda masih kami siagakan di lokasi untuk memastikan tidak ada lagi api yang muncul kembali,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ipda Heru juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran hutan maupun lahan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan, tidak membuang puntung rokok di area yang mudah terbakar, serta tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Kondisi cuaca yang kering sangat rentan menyebabkan api cepat meluas,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan karhutla dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api ataupun indikasi kebakaran.

“Apabila masyarakat mengetahui adanya kebakaran hutan dan lahan, segera laporkan melalui Call Center Polri 110, kantor kepolisian terdekat, maupun Dinas Pemadam Kebakaran. Personel kami akan selalu siaga selama 24 jam untuk memberikan penanganan secepat mungkin,” pungkasnya. (Red/adm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *