oleh

Usai Rumah Asui Digeledah, Tipidter Mabes Polri Sasar Bangka Barat: Bongkar Jejak 90 Ton Pasir Timah

-Berita-211 Dilihat
banner 468x60

BANGKA BARAT, MIOnline.Klick — Aroma perburuan jaringan timah ilegal belum mereda. Usai penggerebekan rumah bos timah Keposang, Asui, di Toboali, Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri langsung bergerak ke Kabupaten Bangka Barat.

Langkah ini bukan tanpa alasan. Sumber yang dihimpun menyebutkan, penyidik tengah mendalami dugaan penyelundupan 90 ton pasir timah di Dusun Kampak, Desa Jebus, Kecamatan Jebus. Pergerakan aparat memunculkan dugaan kuat adanya mata rantai yang saling terhubung antara penggerebekan di Toboali dan praktik pengiriman timah dalam skala besar di wilayah barat Pulau Bangka.

Jika benar 90 ton pasir timah terlibat, maka ini bukan operasi kecil. Dengan nilai ekonomi yang fantastis, volume sebesar itu hampir mustahil bergerak tanpa jaringan terstruktur.

Dari Toboali ke Jebus: Jejak yang Mulai Terbuka

Penggerebekan rumah Asui sebelumnya menyita perhatian publik. Garis polisi membentang, brankas dan aset disegel. Namun hingga kini, publik masih menunggu kepastian: siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka? Sejauh mana konstruksi hukum dibangun?

Kini fokus bergeser ke Dusun Kampak. Aktivitas bongkar muat timah secara senyap di dermaga RT 003 terungkap. Warga setempat mengaku dilibatkan sebagai kuli pikul dengan upah Rp500 per kilogram. Total dana yang beredar di tingkat masyarakat disebut mencapai Rp50 juta.

Angka itu memang besar bagi warga. Namun dibanding nilai 90 ton pasir timah, jumlah tersebut hanyalah serpihan dari potensi keuntungan yang jauh lebih masif.

Pola Lama, Aktor di Balik Layar

Nama Tomo mencuat sebagai pengendali lapangan. Ia disebut sebagai tangan kanan sosok berinisial Ang yang diduga berperan sebagai pemodal utama.

Strukturnya terkesan rapi:

  • Pemodal atau pengendali utama
  • Koordinator lapangan
  • Pengatur teknis dan distribusi dana
  • Masyarakat sebagai tenaga angkut

Skema seperti ini bukan barang baru di Bangka Belitung. Masyarakat kerap menjadi lapisan terdepan yang mudah tersentuh hukum, sementara aktor utama berada di balik layar.

Ketua RT 003 Dusun Kampak mengakui ikut memikul timah. Kepala dusun membenarkan dermaga yang digunakan milik Ang dan izin penggunaan diajukan oleh Tomo. Salah satu warga lainnya mengaku menerima serta membagikan uang Rp50 juta kepada para pekerja, namun mengaku tak mengetahui siapa pemilik timah sesungguhnya.

Pertanyaannya: mungkinkah 90 ton pasir timah bergerak tanpa restu dan kendali kuat di belakangnya?

Ujian bagi Penegakan Hukum

Belum ada pernyataan resmi yang mengaitkan langsung penggerebekan rumah Asui dengan kasus 90 ton pasir timah di Jebus. Namun secara geografis dan pola distribusi, keduanya berada dalam ekosistem tata niaga timah yang sama di Bangka Belitung.

Pergerakan Tipidter ke Bangka Barat menjadi sinyal bahwa penyidik tengah memetakan jaringan lebih luas. Publik kini menanti keberanian aparat menembus lapisan terdalam—bukan sekadar berhenti pada operator lapangan.

Apakah operasi ini akan benar-benar membongkar jaringan hingga ke pucuk kendali?

Atau kembali menyisakan cerita lama: masyarakat kecil terseret, aktor besar tak tersentuh?

Perburuan 90 ton pasir timah ini bukan sekadar perkara penyelundupan. Ia adalah ujian nyata bagi komitmen negara menata ulang tata kelola timah yang selama ini sarat kepentingan dan bayang-bayang kekuasaan. (Red/adm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *