oleh

Diduga Disulap Jadi Kebun Sawit, Puluhan Hektare Sawah Program Cetak Sawah di Bangka Selatan Hilang

-Berita-52 Dilihat
banner 468x60

Bangka Selatan MIOnline.klick – Lahan yang sebelumnya ditetapkan sebagai lokasi program cetak sawah untuk mendukung ketahanan pangan kini diduga telah beralih fungsi menjadi area penanaman kelapa sawit di wilayah Bangka Selatan. Kondisi tersebut menimbulkan perhatian masyarakat serta sejumlah pihak yang menilai alih fungsi lahan ini berpotensi menghambat upaya peningkatan produksi pangan di daerah.

Lahan yang sebelumnya dibuka melalui program cetak sawah pada 2012 itu awalnya ditujukan untuk mendukung ketahanan pangan daerah. Program tersebut dilaksanakan bersama TNI, kemudian diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dan diteruskan ke Pemerintah Desa Serdang untuk dikelola masyarakat sebagai sawah produktif, Para petani menduga penanaman sawit dilakukan tanpa sepengetahuan mereka.“Ketika kami kembali ke lokasi, sebagian lahan sudah berubah. Sawit-sawit muda sudah ditanam dan mulai meninggi,” ungkap seorang petani setempat.

Salah satu petani di Desa Serdang, menyebut alih fungsi lahan diduga telah berlangsung cukup lama. Bahkan menurutnya, proses tersebut diperkirakan sudah terjadi sekitar lima tahun terakhir.

Ia menyebut lahan yang berubah fungsi tersebar di beberapa titik, antara lain kawasan Bendungan Mentukul, Racap di Dusun Limus, serta Tebing Tinggi di Dusun Tanget.

Ironis nya Kasus ini bahkan disebut telah dilaporkan hingga ke Mabes Polri pada 2021. Namun hingga kini, warga mengaku belum melihat hasil yang jelas dari laporan tersebut.

“Memang pekan kemarin ada tim terpadu yang datang meninjau lokasi, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” kata H kepada media ini.

Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan terdapat tiga lokasi utama yang mengalami alih fungsi lahan. Di Dusun Tanget diperkirakan sekitar 30 hektare, Dusun Limus sekitar 20 hektare, serta kawasan Racap yang mencapai 45 hingga 50 hektare.

Padahal kawasan tersebut termasuk dalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yang secara hukum diperuntukkan khusus sebagai lahan produksi tanaman pangan dan dilindungi untuk menjaga ketahanan pangan.

Secara keseluruhan, kawasan LP2B di Desa Serdang mencapai sekitar 1.800 hektare. Dari luas tersebut, sekitar 500 hingga 550 hektare telah menjadi sawah produktif yang mampu panen dua hingga tiga kali dalam setahun.

Namun berdasarkan temuan di lapangan, sekitar 95 hingga 100 hektare lahan diduga telah beralih fungsi menjadi kebun sawit, atau sekitar 5 hingga 6 persen dari total kawasan LP2B.

Alih fungsi lahan pada kawasan LP2B sejatinya tidak diperbolehkan, kecuali dalam kondisi tertentu yang diatur secara ketat dalam peraturan perundang-undangan.

Kawasan ini diperuntukkan untuk budidaya tanaman pangan seperti padi, jagung, kedelai, serta komoditas pangan pokok lainnya. Termasuk di dalamnya pembangunan dan pengembangan sawah baru, serta infrastruktur pendukung pertanian seperti irigasi, pintu air, embung, dan jalan usaha tani.

Anggaran yang di gelontor secara bertahap sudah begitu besar dari APBD maupun APBN dalam membangun bendungan Mentukul Di Desa Rias Bangka Selatan.

Program cetak sawah sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memperluas lahan pertanian produktif, khususnya di wilayah yang memiliki potensi pengembangan sektor pangan. Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sejumlah lokasi telah ditetapkan sebagai area pengembangan sawah baru guna mengurangi ketergantungan pasokan beras dari luar daerah.

Namun , saat ini terlihat dengan jelas lahan yang di duga di alih fungsikan sekitar 40 Ha Sampai dengan 50 Ha dan telah ditanami kelapa sawit yang mulai tumbuh dan dikelola seperti perkebunan.

Perubahan fungsi lahan ini memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan serta konsistensi pemanfaatan lahan sesuai dengan peruntukannya, Dinas terkait harus lebih respon dalam bertindak atas dugaan pengalihan fungsi lahan sawah menjadi perkebunan sawit, ujar warga Setempat saat di konfirmasi Awak media ini.

Selanjutnya, Sejumlah warga sekitar menyampaikan kekhawatiran bahwa alih fungsi tersebut dapat mengurangi peluang pengembangan sektor pertanian pangan di daerah. Padahal, keberadaan sawah baru diharapkan mampu membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekaligus meningkatkan produksi padi lokal.

Masyarakat menilai, jika benar terjadi perubahan fungsi lahan dari cetak sawah menjadi perkebunan sawit, maka diperlukan evaluasi dan penegasan kembali terhadap kebijakan tata guna lahan. Hal ini penting agar program peningkatan ketahanan pangan yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai tujuan.

Pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan status lahan serta memastikan pemanfaatannya sesuai dengan rencana awal.

Transparansi dalam pengelolaan lahan dinilai menjadi kunci agar tidak terjadi konflik kepentingan serta untuk menjaga keberlanjutan program pembangunan pertanian di daerah.

Hingga saat ini, masyarakat berharap adanya kejelasan dari pihak terkait khusus nya Dinas Pertanian Kabupaten Bangka Selatan, mengenai status lahan penunjukan cetak sawah tersebut serta langkah-langkah yang akan diambil untuk menjaga fungsi lahan demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Red/Tim9)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *