oleh

Dittipter Mabes Polri Geledah Rumah dan Gudang Asui di Toboali, Mustang Kuning hingga Brankas Dipasangi Police Line

-Berita-86 Dilihat
banner 468x60

BANGKA SELATAN MIOnline.Klick – Langkah tegas ditunjukkan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipter) Bareskrim Polri dengan menggeledah rumah dan gudang milik Suyatno alias Asui di Toboali, Minggu (22/2/2026). Penggeledahan ini disebut sebagai bagian dari pendalaman dugaan praktik penyelundupan pasir bijih timah yang belakangan kembali menjadi sorotan di Bangka Belitung.

Tim penyidik tiba sekitar pukul 10.30 WIB di kediaman Asui yang berada di Jalan Raya Toboali–Sadai, Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dirtipter Reskrimsus Mabes Polri, Brigjen Pol. Moh Irhamni, didampingi jajaran Reskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung serta personel Reskrim Polres Bangka Selatan.

Dari pantauan di lokasi, sejumlah aset strategis langsung dipasangi garis polisi. Di antaranya satu unit mobil sport Ford Mustang warna kuning bernomor polisi B 1254 BAI, satu unit gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penggorengan atau pengolahan pasir timah, satu unit alat berat excavator merek Kobelco, serta satu unit brankas yang ikut diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Tak hanya penyegelan aset, aparat juga mengamankan dua pekerja yang berada di lokasi saat penggeledahan berlangsung. Keduanya berinisial J (38), warga Parit 9 Toboali yang bekerja sebagai sopir dan disebut sebagai pekerja Asui, serta P (40), pekerja swasta yang berperan sebagai kuli panggul. Keduanya dibawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sekitar pukul 12.46 WIB, tim bergerak ke lokasi kedua, yakni gudang di Jalan Asenku, Desa Keposang. Pemeriksaan berlangsung hingga pukul 14.00 WIB dan berakhir dalam situasi aman dan kondusif dengan pengamanan ketat aparat bersenjata.

Sumber internal menyebutkan, penggeledahan ini merupakan pengembangan dari serangkaian informasi yang dihimpun tim Dittipter Mabes Polri dari berbagai jalur. Dugaan awal mengarah pada praktik penyelundupan pasir bijih timah yang diduga melibatkan jaringan terstruktur.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi terkait status hukum Suyatno alias Asui. Penyidik juga belum membeberkan isi brankas maupun temuan detail dari gudang yang telah dipasangi police line.

Namun, langkah terbuka Mabes Polri turun langsung ke Toboali memberi sinyal kuat bahwa penanganan dugaan penyelundupan komoditas strategis ini tidak lagi berada di level lokal. Publik Bangka Belitung kini menanti: akankah penggeledahan ini bermuara pada penetapan tersangka dan pembongkaran jaringan yang lebih besar. (Red/Adm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *